MEDAN
Diduga sering melanggar aturan jam tayang (jam operasional), Hotel De Paris yang terletak di Jalan Danau Marsabut Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Petisah kota Medan mendapat protes warga. Warga pun kembali menemui anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor,S.Sos di Sopo Restorasi, Kamis (3)2).
Ditemui di Sopo Restorasi Jalan Mesjid GG.Tapanuli, Antonius pun mendengarkan keluhan salah seorang perwakilan warga bernama Dapot Sitinjak.
Dikatakan Dapot, Hotel De Paris yang juga menyediakan hiburan karaoke telah mengganggu kebisingan warga, apalagi hiburan karaoke tutup melebihi jam yang telah ditentukan. " Tutupnya pada pukul 01.00 WIB, belum lagi tamu-tamu yang masuk juga tidak diketahui dari mana saja, apakah mereka sudah di vaksin atau tidak, kan tidak ada yang tahu,"katanya.
Antonius Tumanggor pada kesempatan itu mengatakan jika keberadaan Hotel De Paris telah meresahkan warga, maka Lurah Sei Agul selaku perpanjangan tangan pemerintah dapat melakukan razia bagi para pengunjung hotel.
"Kita akan sampaikan hal ini ke pemko Medan dan Dinas Pariwisata terkait izin jam operasionalnya. Untuk penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid19. Saya mendapat informasi bahwa tamu,-tamu yang datang ke tempat itu (De Paris Hotel-red) banyak dari luar kota Medan sehingga kita pertanyakan kondisi kesehatan nya dengan mengikuti Protokol kesehatan dan apalagi adanya wabah virus Omikron yang di kawatirkan perlahan dapat masuk ke kota Medan,"ujarnya.
Menurut Antonius, polisi terkesan takut sama pemilik hotel DP karena sudah dilapor namun tak ada respon.
“Betul apa tidak, dengar-dengar pemiliknya punya hubungan dengan penguasa dan tamu-tamu nya sebagian besar eks pengunjung sebuah hotel di Jalan Listrik. Perlu diadakan rapat lintas komisi membahas kondisi tempat hiburan yang rawan peredaran narkoba. Tokoh masyarakat Renhard Panggabean, DPRD Medan Minta Pemko evaluasi izin Hotel D P Jalan Danau Marsabut Medan,” katanya.
Sementara itu, Lurah Sei Agul Medan, Aidil saat dihubungi awak media melakui Whatsapp pribadinya mengakui bahwa keberadaan Hotel De Paris membuat warga terganggu. "Apalagi dapat kabar setiap tamu yang datang ke hotel tersebut jarang dilakukan Prokes Covid19 ketat. Jika menyangkut jam operasional kita ketahui memang sering melanggar, dimana jam operasionalnya melebihi batas yakni sampai subuh,"kata Lurah.(erniyati)
Komentar
Posting Komentar