DINAS PENDIDIKAN DELI SERDANG JUARA SATU LOMBA PENGANUGERAHAN INOVASI PERANGKAT DAERAH TINGKAT KABUPATEN DS TAHUN 2021



Wakil Bupati Deli Serdang HM. Ali Yusuf Siregar menyerahkan penghargaan berupa trofi kepada Juara I dengan judul Sitakola Bos Cepak Mas Mesrah Bertuah  (Sistem tata kelola BOS Cepat tepat melalui aplikasi Menuju Sekolah Ramah Anak Bersama Masyarakat, Orangtua, dan Sekolah/Madrasah) dari Instansi Dinas Pendidikan Deli Serdang. 

 

DELISERDANG,

Wakil Bupati Deli Serdang HM. Ali Yusuf Siregar menyerahkan penghargaan berupa trophy, piagam dan hadiah kepada pemenang lomba pada acara Penganugerahan Inovasi Perangkat Daerah tingkat Kabupaten Deli Serdang Tahun 2021 di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis 16 Desember 2021.

Hadir dalam kegiatan itu Kepala Balitbang Sumut Harianto Butar-butar, Para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD , Kabag serta Camat dan Kepala Sekolah.

Pada kegiatan tersebut diumumkan pemenang lomba inovasi perangkat daerah tingkat Kabupaten Deli Serdang.

Juara I dengan judul Sitakola Bos Cepak Mas Mesrah Bertuah  (Sistem tata kelola BOS Cepat tepat melalui aplikasi Menuju Sekolah Ramah Anak Bersama Masyarakat, Orangtua, dan Sekolah/Madrasah) dari Instansi Dinas Pendidikan Deli Serdang. 

Juara II dengan judul Gaplek Online (Gaet PAD Kabupaten Lewat Izin Online) dari Instansi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) Deli Serdang. 

Juara III dengan judul  Kenang Lemu ( Kenali Deli Serdang Lewat Museum ) dari Instansi Disporabudpar Deli Serdang dan Juara Favorit dengan judul  Labuhan Deli Membaca dari Instansi SMP Negeri 1 Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang.

 Dalam arahannya, Kepala Balitbang Kementerian Dalam Negeri RI Dr Drs Agus Fathoni,MSi  yang hadir secara  virtual memberi apresiasi kepada Pemkab Deliserdang yang telah melakukan kegiatan yakni memberikan penghargaan kepada Kepala OPD yang banyak melakukan inovasi.

“inovasi merupakan jawaban atas tantangan di masa pandemi Covid-19  dan era revolusi industri 4.0 yang harus melakukan inovasi. Regulasi inovasi sudah cukup lengkap dari mulai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Permendagri dan Perpres sehingga regulasi ini dapat dijadikan daerah untuk terus melakukan terobosan dan  inovasi," ungkap Kepala Balitbang Kemendagri

“Selamat kepada Kabupaten Deli Serdang yang telah banyak melakukan inovasi, nanti akan dilaporkan kepada mendagri untuk dilakukan penilaian dan melalui Balitbang nantinya bisa diberikan penghargaan kepada daerah-daerah yang sangat inovatif,” ucap Kepala Balitbang Dr. Drs. Agus Fathoni M.Si.

Pada kesempatan ini juga, Wakil Bupati Deliserdang HM. Ali Yusuf Siregar ,mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Sumatera Utara dan tim juri yang telah bekerja keras melalui berbagai tahapan dalam menilai inovasi perangkat daerah Kabupaten Deli Serdang.Tahun 2021, sehingga tahap demi tahap rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan lancar.

"Kepada Kepala Balitbang Kementerian Dalam Negeri , Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya yang telah memberikan motivasi, dukungan dan pembinaan kepada Pemkab Deli Serdang sehingga bisa mewujudkan dan mendorong perangkat daerah terus berinovasi sebagaimana penyelenggaran yang kami adakan pada hari ini," ungkap Wakil Bupati.

Sementara itu Ketua Dewan Riset Daerah Provinsi Sumatera Utara yang menjadi tim juri, Prof Dr Ir Harmein Nasution MSIE, dalam sambutannya mengatakan, di era perubahan teknologi yang sangat cepat saat ini dan akan berlangsung secara kontinu maka harus melakukan inovasi di berbagai bidang khususnya bagi Pemerintah Daerah yang bertindak sebagai agen perubahan di daerahnya masing-masing. 

“Pada dasarnya tujuan inovasi adalah menciptakan, melakukan perbaikan ataupun penyempurnaan dari sistem organisasi dari metode kerja teknologi maupun peralatan bahan material yang digunakan dalam berorganisasi, design kerja sudah berada pada 4.0 dimana sebagian pekerjaan bisa digunakan melalui dari rumah atau Work From Home dan sudah tuntutan zaman dan tidak bisa dihindari," jelasnya. 

Kepala Bappeda Deli Serdang Ir Remus H Pardede dalam laporannya menjelaskan, pelaksanaan lomba inovasi Perangkat Daerah Kabupaten Deli Serdang Tahun 2021 telah dilakukan dengan tahapan pengumpulan inovasi berjumlah 147 melalui aplikasi, kemudian dilakukan penyeleksian dan penyaringan menjadi 34 inovasi. 

Selanjutnya penilaian oleh Tim Juri diperoleh 12 inovasi sebagai Finalis lomba yang kemudian dilakukan penilaian kembali melalui presentasi atau paparan Kepala Perangkat Daerah.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan hadiah oleh Wakil Bupati Deli Serdang bagi pemenang lomba “DELSER IDOL” bagi ASN/Non ASN di Lingkungan Pemkab Deli serdang yang diadakan oleh Dinas Komunikasi dan informatika Deli Serdang, berupa trophy dan uang. (erniyati)


Komentar