DPRD SU dan Dinas BMBK Sumut Bahas Proyek Infrastruktur Jalan dan Jembatan Rp2,7 Triliun




Komisi D DPRD Sumut yang dipimpin Ketuanya Benny Harianto Sihotang brrfoto bersama Kadis BMBK Sumut Bambang Pardede usai membahas proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Sumut berbiaya Rp2,7 triliun, Selasa (17/5) di DPRD Sumut.


Medan,

Komisi D DPRD Sumut  mendukung seratus persen proyek infrastruktur jalan dan jembatan berbiaya Rp2,7 triliun yang dikerjakan secara multi years tahun anggaran 2022-2023 yang diprogramkan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut, karena proyek ini kegunaannya untuk masyarakat banyak sekaligus  mendukung program strategis daerah di Sumut.

      Dukungan tersebut disampaikan Ketua dan anggota Komisi D DPRD Sumut Benny Harianto Sihotang, Viktor Silaen SE MM, Ronny Reynaldo Situmorang, Delpin Barus, Abdul Rahim Siregar, Fahrizal Nasution dan lainnya dalam rapat dengar pendapat dengan Kadis BMBK Sumut Bambang Pardede membahas proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Sumut berbiaya Rp2,7 triliun.

     "Seluruh anggota DPRD Sumut dipastikan mendukung proyek "mercu suar" ini. Alangkah berdosanya kita,  jika ada yang tidak mendukung, karena tujuan proyek multi years ini untuk memuluskan jalan provinsi di Sumut yang selama ini sudah kupak-kapik," tandas Viktor Silaen.

        Namun yang menjadi pertanyaan lembaga legislatif, tandas Viktor, apa dasar pemikiran Dinas BMBK Sumut menjadikan proyek tersebut satu paket dan dimenangkan oleh satu kontraktor, karena banyak kontraktor lokal yang mampu mengerjakannya.

       Benny Harianto Sihotang juga memberikan apresiasi kepada Dinas BMBK Sumut untuk melanjutkan proyek multi years yang anggarannya bersumber dari APBD Sumut ini dengan catatan harus benar-benar menjaga integritas serta menjauhkan segala bentuk-bentuk kecurangan dan pencurian uang rakyat.

       "Jika nantinya ada kecurangan maupun penyelewengan anggaran dalam pekerjaan proyek tersebut,  Kadis BMBK Sumut yang paling bertanggungjawab dan  Komisi D yang pertama kali merekomendasikan kepada aparat penegak hukum untuk memenjarakan pak Bambang Pardede," tegas Benny.

      Ditambahkan Benny, Viktor, Ronny dan Delpin, Komisi D akan terus mengkawal pelaksanaan proyek besar ini agar dikerjakan secara profesional dan transparan, agar manfaatnya   benar-benar bisa dirasakan  masyarakat Sumut. 

             Siap Dipenjara 

     Menanggapi dukungan tersebut, Kadis BMBK Sumut Bambang Pardede menyampaikan apresiasinya kepada Komisi D dan pihaknya berjanji untuk melaksanakan proyek ini secara profesional dan jika nanti dirinya terbukti mencuri uang proyek, siap untuk dipenjarakan.

     "Saya tidak ada niat  sedikitpun untuk menyelewengkan dan berbuat curang dalam menjalankan anggaran proyek tersebut. Apabila di kemudian hari nantinya terjadi tindakan yang menyalah, maka sebagaimana disampaikan Ketua Komisi D untuk sesegera mungkin dipenjarakan. Bahkan bila perlu tidak hanya dipenjara, tapi juga disiksa bila perlu, sebab pelaksanaan proyek ini dari awal sangat mendebarkan dan  sudah sangat  viral,” tegasnya.

      Berkaitan dengan itu, Bambang minta doa dari anggota dewan dan seluruh masyarakat agar dalam minggu ini, proyek yang akan memuluskan 450 Km jalan dan jembatan provinsi ini sudah dilakukan penandatanganan kontrak dengan PT Waskita Karya sebagai pemenang tender.

     "Kita juga sudah tegaskan kepada PT Waskita Karya agar tidak main-main mengerjakan proyek tersebut. Bahkan kita juga tekankan tidak boleh korupsi, tidak boleh mencuri uang rakyat," tandas Bambang Pardede sembari mengajak seluruh Bupati/Wali Kota se-Sumut Cq Dinas Pekerjaan Umum kabupaten/kota ikut mengawasi proyek ini, karena ini untuk kita semua," tegas Bambang.

      Adapun alasannya untuk melaksanakan tender proyek ini dalam satu paket, tambah Bambang, demi efesiensi anggaran dan proyek ini juga  menyangkut kepentingan umum sekaligus   mendukung program strategis daerah di Sumut, sehingga dibenarkan menurut aturan atau regulasi yang ada.

      "Perlu digaris-bawahi, kita  bukan tidak memanfaatkan kontraktor lokal, tapi kita sudah tegaskan kepada PT Waskita Karya,  wajib hukumnya melakukan kerja-sama dengan kontraktor lokal, berupa pengadaan bahan-bahan ataupun lainnya," tegas Bambang sembari menambahkan, pihaknya akan tetap melibatkan kontraktor lokal dalam proyek dimaksud.(erniyati).



alan dan jembatan di Sumut berbiaya Rp2,7 triliun, Selasa (17/5) di DPRD Sumut.(Foto SIB/Firdaus Peranginangin).


Medan, 17 Mei 2022


Firdaus Peranginangin

Komentar