MEDAN (Kilasberita): Korlantas Polri akan memperluas implementasi penindakan hukum berbasis Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Medan. Hal tersebut dinyatakan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan usai melakukan asistensi E-Tilang dan ETLE di wilayah Ditlantas Polda Sumatera Utara (Sumut).
"Untuk di Medan sendiri sudah ada dua kamera yang bisa diimplementasikan, sudah operasional dan barusan kita mengecek untuk implementasinya. Dan ini sudah terhubung dengan ETLE Nasional Presisi, artinya tadi kita capture plat luar daerah sudah ada datanya di sini," kata Aan, Kamis (9/6/2022).
Aan menambahkan, penegakan hukum dengan ETLE sudah diterapkan di 26 Polda se-Indonesia. Diterapkan di 286 titik lokasi dengan tambahan kerjasama pihak jalan tol sebanyak 30 lebih kamera.
Aan berharap, di Kota Medan juga bisa sama-sama membangun ETLE di jalan tol, khususnya di ruas jalan yang rawan kecelakaan. Dia pun menargetkan seluruh Indonesia sudah terjangkau ETLE Nasional Presisi bulan September nanti.
"Tentunya ini target minimal, target maksimalnya seluruh stakeholder bisa membantu kita, bisa berkolaborasi sehingga semakin banyak dan masif. Sehingga tingkat kepatuhan di jalan bisa meningkat lagi," ujar Aan.
Lebih lanjut, Aan menyebut Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution mengapresiasi Korlantas Polri terkait penerapan ETLE ini. Bobby pun akan memberikan akses 10 kamera yang akan terintegrasi ETLE Nasional Presisi. (erniyati)
Komentar
Posting Komentar