MEDAN (Kilasberita): Menteri Koperasi & UKM, Teten Masduki, bersama Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, bersama Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, meninjau proses produksi minyak makan merah itu di PPKS Jalan Brigjen Katamso Medan, Kamis (09/06/2022).
Teten Masduki mengapresiasi PPKS atas inovasi itu. Untuk pengembangan produksinya, Teten berjanji akan mengucurkan bantuan bergulir kepada petani sawit rakyat, pelaku koperasi dan UMKM.
"Karena itulah saya turun kemari, memastikan pengembangan produksi minyak ikan merah ini. Kami tentu siap mengucurkan bantuan," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi. Ia mengaku sudah tahu ada produk minyak makan merah, namun belum pernah melihatnya di Sumut.
"Saya baru tahu ini, saya pikir seperti obat merah yang di Papua. Tetapi setelah saya lihat tadi, saya sangat tertarik," ujar Edy Rahmayadi.
Selepas dari acara itu, lanjut Edy, ia akan mengumpulkan para OPD membahas pengembangan produksi minyak makan merah tersebut. "Langsung nanti, ini kita kejar soalnya. Saya kalau yang begini, mau membantu," ujar Edy.
Kepada wartawan, tindak lanjut yang direncanakan Edy adalah untuk pengadaan alat produksi minyak makan merah bagi masyarakat Sumut. "Ini sangat sederhana, sehingga memungkinkan untuk rakyat lakukan," ujar Edy.
Sementara itu Kepala PPKS Medan, M Edwin S Lubis, memperlihatkan mesin produksi dan material serta menjelaskan langsung kepada menteri dan gubernur tentang proses pengolahan minyak makan atau minyak goreng merah itu.
Ia menjelaskan minyak makan merah yang merupakan salah satu karya terbaik anak bangsa itu, dapat meningkatkan daya saing petani sawit rakyat dengan hilirisasi produk sawit.
Adapun minyak makan merah itu, kata Edwin, adalah dari minyak sawit, yang mempertahankan nutrisi alami sawit dan bisa digunakan untuk produk multiguna.
Lebih lanjut dijelaskannya, minyak makan merah mengandung kandungan senyawa antioksidan. Itu dapat dimanfaatkan sebagai agen anti aging dan anti microbal, sehingga dapat juga dimanfaatkan dalam berbagai produk kosmeseutikal.
Sebagai bahan makanan, jelas Edwin Lubis, minyak makan merah dapat diolah terlebih dahulu atau langsung diminum sebagai suplemen.
Karena itu, minyak makan merah dapat digunakan untuk pengentasan prevalensi stunting di Indonesia. "Apalagi di Sumut saat ini prevalensi stunting mencapai 30 persen," jelasnya.
Dengan proses produksi yang relatif sederhana, tambah Edwin, produksi minyak makan merah sangat mungkin ditekuni petani sawit rakyat, koperasi maupun UMKM. (erniyati)
Komentar
Posting Komentar