Medan,
Komisi III DPRD Medan, melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengelola Pajak dan Anggaran Daerah (BPPRD) Kota Medan, guna melakukan evaluasi terhadap Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) Kota Medan serta penggunaan anggaran di BPPRD, Selasa (12/7).
Dalam rapat tersebut, Kepala Badan (Kaban) BPPRD Benny Siregar didampingi beberapa Kabid mengatakan, untuk pendapatan yang sudah diraih, realisasinya berkisar 26,7 persen. “Dan ini mengalami peningkatan dari tahun 2021 lalu,” ucapnya.
Untuk total anggaran yang digunakan BPPRD, sambung Benny, sudah direalisasikan sekitar 49 persen.
“Jadi kami ada usulan penambahan anggaran yang akan digunakan untuk belanja kebutuhan baju dinas, alat-alat kantor dan kebutuhan kantor lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Komisi III DPRD Medan, Afif Abdillah (Nasdem) didampingi Dhiyaul Hayati (PKS), Hendri Duin (PDI-P), Abdul Rahman Nasution dan Irwansyah (PKS), menilai kinerja dari Dinas BPPRD sudah berjalan baik.
“Namun, tanpa adanya penambahan PAD Kota Medan, tidak mungkin DPRD mengusulkan untuk menambah anggaran BPPRD di paripurna nanti, tingkatkan dulu PAD,” katanya saat memimpin RDP tersebut, di ruang rapat Komisi III, Selasa (12/7/2022).
Afif juga menilai, pengusulan untuk belanja kebutuhan pakaian dinas BPPRD dan beberapa kebutuhan lainnya, dipandang perlu.
“Selama itu bisa menunjang kinerja para ASN dalam bekerja, kenapa tidak. Sehingga, pengutipan berbagai macam retribusi terhadap masyarakat bisa terlaksana agar PAD Kota Medan mengalami peningkatan,” terangnya.
Sedangkan Irwansyah, dewan asal Partai PKS juga mengusulkan, agar BPPRD lebih intens menyampaikan kepada masyarakat, terkait berbagai macam retribusi pajak yang ada di Kota Medan.
“Sehingga masyarakat yang masih awam atas penagihan retribusi pajak tersebut, dapat memahaminya. Agar hasil PAD yang nantinya diraih, akan surplus. Dan pembangunan disegala aspek, dapat terlaksana lebih baik dan nantinya dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Medan,” tuturnya. (Erni)
Komentar
Posting Komentar