MEDAN (Kilasberita): Sekretaris Dinas Perhubungan Medan Suriono (foto) mengatakan, sejauh ini belum ada perubahan arus lalu-lintas di Kota Medan.
Dia mengemukakan hal itu untuk merespon laporan perubahan lalu lintas di 9 titik Kota Medan yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan.
Belum ada dilakukan itu masih canangan saja," ucapnya.
Saat disinggung kapan mulai diberlakukan, Suriono pun terlihat belum bisa menjawab.
"Nanti aja kalau sudah finalisasi semua kita akan umumkan secara keseluruhan," ucapnya.
Suriono juga mengaku belum bisa memastikan apakah dalam waktu dekat Perubahan Lalu lintas ini akan dilaksanakan.
"Belum tahu ini juga belum tahu kapan diadakan rapat finalisasinya," tukasnya.
Untuk diketahui beberapa waktu lalu sempat viral beredar adanya poster yang dikeluarkan Dishub di akun sosial media untuk merubah sembilan titik jalan di Kota Medan.
Dalam poster yang beredar tersebut diterangkan bahwa dari tanggal 1-15 Juli 2022 akan disosialisasikan. Kemudian dari tanggal 16-30 Juli 2022 akan diadakan uji coba lalu lintas. Dan pada tanggal 1 Agustus 2022 akan mulai penegakan hukum. (erniyati)
Komentar
Posting Komentar