MEDAN (Kilasberita) Dinas Perhubungan Kota Medan (Dishub Medan) berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan mewujudkan visi misi Wali Kota Medan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), dalam hal pelayanan ke masyarakat serta mewujudkan pemerintahan yang bersih.
“Karena itu, kami meminta pendampingan Kejari Medan untuk melihat sistem pengelolaan parkir sehingga memperoleh PAD yang maksimal, pelayanan yang baik termasuk operasionalnya. Jika masih ada celah, bisa kita perbaiki bersama,” ungkap Kadishub Kota Medan, Iswar Lubis didampingi Kabid Parkir Nikmal Fauzi dan Kasi Datun Kejari Medan, Ricardo Marpaung di kantor Dishub Medan, Jalan Pinang Baris, Selasa (21/6).
Menurut Iswar, tahap awal ini pihaknya membuka seluruh data tentang administrasi. Sisi mana yang harus dicegah, diperbaiki dan ditindak. Setelah itu, pendampingan kepada pengawas lapangan. Katanya, diduga ada aliran uang yang tidak benar, atau hal tertentu yang perlu dilakukan pembinaan secara hukum oleh Kejari Medan.
“Tidak tertutup kemungkinan itu terjadi di internal kami. Tapi yang pasti, di sini kita tidak mencari kesalahan tapi menyelesaikan masalah. Mari sama-sama kita cari akar masalah,” ajaknya.
Dikatakan Iswar, setelah pendampingan diteruskan pengecekan ke lapangan oleh tim gabungan Dishub Medan dan Kejari Medan, selanjutnya pihaknya minta kejari membuat analisa apa yang harus diperbaiki, diubah, dihapus dan langkah lain yang dianggap perlu.
Menyikapi itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Medan Ricardo Marpaung, mengapresiasi dan berterima kasih atas ajakan kolaborasi mewujudkan visi misi Wali Kota.
“Di sini kami memberikan pendampingan, pembekalan, pencerahan serta pencegahan dari sisi hukum untuk lebih baik,” terangnya.
Tahap awal, pembekalan diberikan kepada puluhan personel administrasi. Sejumlah personel diajak berdiskusi, mulai dari jam penyetoran dana parkir dan sejenisnya. Ia pun memberikan beberapa arahan, terkait hal-hal yang sebaiknya dilakukan untuk mencegah terjadi kesalahan di Dishub Medan. (erniyati)
Komentar
Posting Komentar