Kombes Pol. Indra Darmawan Iriyanto
MEDAN (Kilasberita65): Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut menambah lima Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bergerak di lapangan.
"Lima ETLE ditambah dalam bentuk device atau mobile apps yang bergerak secara dinamis memantau pelanggaran lalulintas. Para petugas mengenderai sepeda motor mobile (keliling), dan bila menemukan pengendara melanggar lalulintas secara otomatis ETLE memotret yang langsung terhubung dengan pusat operator," jelas Direktur Dit Lantas Poldasu Kombes Pol. Indra Darmawan Iriyanto kepada wartawan, Kamis (6/10).
Selain lima ETLE mobile, ETLE statis juga sudah ditambah. Selain yang ada di kawasan Lapangan Merdeka, juga sudah terpasang di Jalan Brigjen Katamso.
Indra berharap pengendara mematuhi aturan lalulintas, seperti tidak melanggar traffick light, melawan arus lalulintas, tidak parkir disembarang tempat, tetap memakai helm dan membawa penumpang sesuai kapasitas.
Kemudian, tidak menggunakan HP saat berkendara. ETLE mobile dan statis dapat menangkap nomor plat kendaraan yang dirubah atau modifikasi serta nomor plat yang sudah habis masa aktifnya.
"Bila ETLE mobile dan statis menemukan pelanggaran, surat tilang akan dikirim ke alamat masing-masing sesuai nomor plat kendaraan melalui kantor pos," sebutnya.
Dikatakannya, pihaknya akan terus menambah ETLE mobile dan statis yang diharapkan dalam waktu dekat disetiap persimpangan jalan terpasang ETLE statis.
Pemasangan ETLE mobile dan statis, kata Indra sejalan dengan program lresisi Kapolri, yakni peluncuran ETLE atau tilang elektronik nasional yang sudah diresmikan Kapolri di 34 Polda jajaran Indonesia.
Peresmian dilakukan saat perayaan HUT ke- 67 Lalu Lintas, Kamis 22 September 2022 di Gedung Korlantas Polri, Jakarta. "Bersamaan dengan HUT Lantas kita selesaikan program prioritas, yaitu ETLE nasional yang hari ini diresmikan di delapan Polda, sehingga totalnya saat ini sudah selesai di 34 Polda," kata Kapolri Jenderal Sigit Prabowo, saat itu.
Menurut Sigit, terobosan inovasi tersebut sangat bermanfaat dalam memberikan pelayanan prima dan terbaik untuk masyarakat. Diharapkan dengan adanya pemanfaatan teknologi informasi itu, angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir sekecil mungkin.(erniyati)
Komentar
Posting Komentar