KABID PERPARKIRAN DISHUB MEDAN NIKMAL FAUZI HARAPKAN PERWAL PARKIR TINGKATKAN PAD



PENERTIBAN PARKIR 


MEDAN,

Kepala Bidang Perparkiran Kota Medan, Nikmal Fauzi (foto)  berharap Perwal Kota Medan Nomor 45/2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Parkir Umum dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kita juga berharap Perwal parkir dapat dilaksanakan dengan baik oleh pengelola parkir," kata Nikmal kepada wartawan di Medan, kemarin.

Guna mengantisipasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan, Pemko Medan, dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Medan keluarkan kebijakan baru yakni sistem bagi hasil pengelolaan parkir tepi jalan. Keputusan tersebut tertuang dalam Perwal Kota Medan Nomor 45/2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Parkir Umum.

Menurut Nikmal, ke depan pihaknya memberikan peluang yang sebesar-besarnya kepada perorangan, CV maupun PT yang ingin mengelola perparkiran di Kota Medan.

“Pada kelas I atau zona I, sistem bagi hasilnya 60-40. 60 persen untuk pengelola dan 40 persen ke Pemko Medan. Sedangkan kelas II, 65 persen untuk pengelola dan 35 persen Pemko Medan. Tentunya, pihak ke tiga dalam hal ini harus mampu memberikan pelayanan terbaik dan mampu menjamin memasukkan PAD secara murni, sehingga kita wajibkan menggunakan IT,” ungkapnya.

Ditambahkan, Pemko Medan saat ini tengah berupaya mensosialisasikan penggunaan e-parking di kalangan masyarakat yang sudah berlaku di beberapa ruas jalan seperti di kawasan Kesawan. Tidak hanya pengembangan money digital, Dishub Medan juga akan menguatkan pemahaman penggunaan IT di kepada juru parkir (jukir).

“Kalau selama ini kita hanya sebatas penggunaan QR-code, ke depan kita wajibkan pihak ketiga yang mengajukan penawaran kerja sama ini sesuai Perwal 45/2021 itu wajib mengoperasikan peralatan yang dilengkapi IT yang bisa menampung pembayaran melalui barcode, e-money dan kartu tol, tidak hanya sebatas di satu bank saja. Tapi harus bisa mengombinasikan ke seluruh bank,” terangnya.

Selanjutnya, pengelola parkir harus bisa melengkapi sistem dashboard ketika melaporkan seluruh capaian yang mereka peroleh dalam satu hari. Sehingga, Pemko Medan maupun Dishub bisa melihat progres kerja pihak ketiga.

“Ke depan kita harapkan, IT yang dipersiapkan bisa diakses seluruh masyarakat. Sehingga masyarakat bisa mengetahui siapa jukirnya di situ, lokasinya dan lain-lain,” pungkasnya.(erniyati)

Komentar