Direktur LBH Cakra Keadilan Belmax Alex Sebastian Simbolon memberikan cinderamata kepada Kepala Rutan Kelas 1 Labuhandeli Nimrot Sihotang usai melaksanakan penyuluhan hukum di Rutan Kelas 1 Rutan Labuhandeli, Kamis (6/10).
MEDAN (Kilasberita65): Kantor Lembaga Bantuan Hukum Cakra Keadilan memberikan penyuluhan hukum kepada sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas 1 Labuhandeli, Kamis (6/10) di aula Rutan Kelas 1 Labuhandeli.
Sebelum melaksanakan penyuluhan hukum gratis, Direktur LBH Cakra Keadilan Helmax Alex Sebastian Tampubolon SH, MH menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kepala Rutan Kelas 1 Labuhandeli Nimrot Sihotang.
Direktur LBH Cakra Keadilan Helmax Alex Sebastian Tampubolon menyebutkan bahwa setia orang berhak untuk mendapatkan bantuan pelayanan hukum dan bantuan hukum gratis alias tidak dipungut biaya apa pun.
Para penyuluh bantuan hukum dilakukan oleh pengacara atau advokat yang bernaung di dalam LBH Cakra Keadilan.
"Kantor LBH Cakra Keadilan senantiasa terbuka bagi orang-orang tidak mampu untuk mendapatkan bantuan hukum secara gratis karena kami hadir untuk membantu orang atau siapa pun. Tidak semua orang salah dan wajib mendapatkan bantuan pelayanan hukum," ujar Helmax Alex Sebastian Tampubolon.
Alex menambahkan, memberikan bantuan hukum bertujuan menjamin hak untuk mendapatkan akses keadilan, mewujudkan hak konstitusuonal warga negara, perlindungan hak azasi manusia (HAM), menjamin pemerataan penyelenggaraan bantuan hukum dan mewujudkan peradilan yang efektif, efisien dan bertanggungjawab.
Sebelumnya, Kepala Rutan Kelas 1 Labuhandeli Nimrot Sihotang mengapresiasi kegiatan kemanusiaan yang memberikan penyuluhan hukum kepada para warga binaan pemasyarakatan (WBP) secara gratis.
"Kegiatan penyuluhan hukum gratis ini telah memberikan bekal pengetahuan kepada para WBP sehingga mengetahui hak-haknya dalam mendapatkan bantuan hukum. Selain itu, kegiatan ini telah membantu tugas-tugas Rutan dalam membina para WBP," ujar Nimrot Sihotang seraya menambahkan pihaknya telah melakukan berbagai upaya pembinaan dan penyuluhan kepada para WBP.
Kegiatan penyuluhan hukum kepada para WBP juga dihadiri oleh Kasubdit Penyuluhan Hukum Kanwil Kemenkum ham Berkat Elhan Harefa mewakili Kakanwil Kemenkumham Sumut yang juga turut memberikan penyuluhan hukum gratis kepada para WBP.
Di akhir acara, Direktur LBH Cakra Keadilan Helmax Alex Sebastian Tampubolon memberikan cinderamata kepada Kepala Rutan 1 Labuhandeli Nimrot Sihotang.(erniyati)
Direktur LBH Cakra Keadilan Belmax Alex Sebastian Simbolon memberikan cinderamata kepada Kepala Rutan Kelas 1 Labuhandeli Nimrot Sihotang usai melaksanakan penyuluhan hukum di Rutan Kelas 1 Rutan Labuhandeli, Kamis (6/10).
Komentar
Posting Komentar