Medan,
Anggota DPRD Sumut Hj Meilzar Latif SE MM, memberi apresiasi kepada Pemerintah mewujudkan program mencerdaskan anak bangsa. Salah satunya terhadap Pendidikan Non Formal (PNF), dengan mengalokasikan anggaran melalui program paket A,B ,C bagi anak yang putus sekolah.
Hal ini merupakan pemerintah bagi Pendidikan Non Formal (PNF) guna mencerdaskan anak bangsa, yang dikelola Lembaga PKBM patut kita apresiasi.
Demikian dikatakan DPRD Sumut Hj Meilzar Latif SE MM, saat mengadakan Reses ke 3 tahun 2021 -2022.
Acara yang diadakan di jalan Umar Kel Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur yang dihadiri ratusan orang dari sejumlah kalangan berlangsung aman dan tertib.
Mewakili dari masyarakat Ketua STM Al Ikhlas Drs Amiruddin Sirait mendukung program pemerintah adanya program Paket A, B dan C untuk mengatasi masyarakat yangg putus sekolah.
“Sehingga mereka bisa mengikuti program paket A, B dan C telah membantu saudara-saudara kita yang pernah tertinggal sekolah,” ungkap Sirait.
Amirudin Sirait mengutarakan hal yang sama yang diutarakan anggota DPRD Sumut bahwa boleh mengikuti paket A ,B ,C dan bisa dipergunakan untuk melamar pekerjaan.
“Paket itu sah dan bisa digunakan untuk melamar pekerjaan di pemerintah juga swasta,” lanjut Meilizar serta minta pada Kadis Pendidikan agar menambah guru (BK) Bimbingan Konseling di setiap sekolah.
Oleh karena itu, peran Lembaga PKBM yang ada di kota Medan khususnya dan Sumatera Utara, pada umum sangat dibutuhkan.
PKBM telah banyak membantu bagi warga atau anak putus sekolah bisa mengikuti kegiatan program paket A, B dan C.
“Bagaimana pun peran Lembaga PKBM sangat besar dan sangat dibutuhkan terhadap penyelenggaraan proses belajar mengajar bagi anak -anak putus sekolah,” ujarnya.
Namun demikian, katanya lagi, ada beberapa informasi dan hasil investigasi yang disampaikan salah satu LSM/NGO dan media dari Medan, hemat saya itu harus menjadi evaluasi diri. Sehingga pihak pengelola belajar mengajar tepat sasaran.
“Mereka telah memberikan informasi data akurat, tajam dan terpercaya sesuai hasil Investigasi ke beberapa daerah terkait SOP Pendidikan Non Formal,” ungkapnya.
Maka, katanya lagi, tidak keliru jika pengelola Pendidikan Non Formal (PNF) atau Lembaga PKBM menyampaikan segala aktivitas proses belajar mengajar melalui media masa. Sehingga, keterbukaan informasi publik jelas dan transparan.
Apalagi di era milenial saat ini semua sudah gampang diakses. Jika kegiatan belajar mengajar terpublis di media maka Keterbukaan Informasi Publik tidak diragukan lagi, karena sudah di upload di medsos juga, tandasnya.
Ditempat yang sama, mengakhir pertemuan Ketua STM Al Ikhlas menyampaikan kebutuhan untuk masyarakat berupa ambulan dan bantuan kursi. (erniyati)
Komentar
Posting Komentar