DPRD Sumut Akan Tinjau Masalah PT PSU Di Batubara



Komisi C DPRD Sumut  menggelar rapat dengan PT PSU di ruang dewan, Rabu (16/11). 

MEDAN (Waspada): Komisi C DPRD Sumut akan meninjau langsung masalah yang dihadapi PT Perkebunan Sumut (PT PSU) terkait laporan adanya pemasangan gorong yang dipasang di atas lahan warga yang menyebabkan banjir dan usulan izin penggunaan lahan di Batubara

"Salah satu rekomendasi kita adalah meninjau langsung persoalan yang dihadapi warga setempat di Batubara, yang berkaitan dengan wilayah kerja PT PSU," kata anggota Komisi C Dedi Iskandar, Rabu (16/11).

Hal itu disampaikan Dedi dalam rapat  Komisi C dipimpin M Subandi, antara PT PSU bersama sejumlah kepala desa, kepala dusun, dan masyarakat di ruang dewan.

Hadir mewakili PT PSU, Buhori Tumolo selaku Menejer TK, anggota DPRD Batubara Andri Lestari anggota DPRD Batubara.

Andri Lestari yang ikut mendampingi masyarakat di Dapilnya di Batubara, kawasan yang digenangi banjir itu antaralain berada di Desa Sri, Pelanggiran, dan Laut Tadar, sehingga masyarakat di sana tidak dapat berbuat apa-apa.

"Yang kami lihat penyebabnya adalah pemasangan gorong-gorong yang dibuat tahun 2014  di atas lahan masyarakat, yang sebelumnya sudah dipasang di bawah tanah pada 2011," katanya.

Dijelaskan Andri, pemasangan gorong-gorong atau riol dibuat dengan ketinggian 30-80 cm di atas tanah yang airnya mengalir ke lahan pertanian dan rumah warga di tiga desa tersebut. 

"Selain 8 tahun dibanjiri air, hasil pertanian mereka juga ikut terganggu karena air menggenangi lahan mereka yang ditanami padi," katanya.

Hal ini juga dibenarkan warga setemopat, Katiman dan Kepala Desa Sri yang menyebutkan, meski sudah 8 tahun dilanda banjir, tidak ada langkah konkrit yang dilakukan PT PSU menanggulangi masalah tersebut.

Menyikapi ini, Menejer PT PSU Buhori Tumolo, mengakui bahwa alasan pemindahan gorong-gorong di atas lahan warga dimaksudkan sebagai sarana penyaluran air ke tempat pembuangan, yang diketahui kemudian juga merembes ke rumah warga.

"Kita sudah lihat dan akan mengambil langkah, namun kita masih terbentur dana, sehingga pembuatan gorong-gorong baru membutuhkan biaya, yang saat ini belum dapat ditanggulangi perusahaan," ujarnya.

Pihaknya berjanji akan menyampaikan masalah ini ke direktur PT PSU yang baru, Agus Salim Harahap, yang tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Menanggapi komitmen ini, anggota Komisi C M Subandi mengaku heran karena biaya pembuatan gorong-gorong tersebut sekitar Rp 40 juta. "Masa PT PSU gak punya dana Rp 40 juta," sebutnya.

Subandi juga menyesalkan ketidakhadiran Dirut PT PSU Agus Salim Harahap, karena bukan hanya masalah gorong-gorong yang disampaikan perwakilan masyarakat, tetapi juga terkait izin pemakaian lahan masyarakat yang masih satu kawasan dengan PT PSU.

Anggota dewan lainnya, Dedi Iskandar berharap PT PSU bersama stakeholder termasuk Kepala Desa dan Kepala Dusun bersinergis, terutama mengatasi lahan yang rawan diterjang banjir di Batubara. "Informasinya, saya dapat kabar terdapat 3.000 hektar lahan di Batubara yang bersinggungan dengan wilayah kerja PT PSU," sebut Dedi. (erniyati)


Komentar