KASAT PENGAMANAN RUTAN KELAS I LABUHAN DELI, ASRUL HARAHAP, SH HARAPKAN PEMKAB/PEMKO BERSINERGIS BANTU WARGA BINAAN MANDIRI DI SEKTOR PERTANIAN
Kepala Satuan (Kasat) Pengamanan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, Asrul Andrian Harahap, SH
MEDAN (KILASBERITA65): Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumut diminta bersinergis membantu para Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) lebih mandiri dan trampil di berbagai sektor, khususnya pertanian, setelah menjalani masa hukumannya.
"Selain itu, kita juga berharap kepada perusahaan perkebunan di Sumut ikut membantu, dengan misalnya menyediakan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) yang nantinya digunakan sebagai lahan untuk berusaha para WBP," kata Kepala Satuan (Kasat) Pengamanan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, Asrul Andrian Harahap, SH (foto) kepada wartawan di ruangannya, Selasa (15/11).
Menurut Asrul, pihaknya sudah berulangkali menyurati kepada pihak terkait, termasuk Pemkab, Pemko, dan sejumlah perusahaan perkebunan di Sumut, perihal izin penggunaan lahan untuk dijadikan usaha di sektor ketahanan pangan dan pertanian bagi WBP.
"Namun hingga kini belum ada berbalas, sehingga kita mengalami kesulitan untuk menjalankan program WBP mandiri setelah mereka menjalani masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan," kata Asrul, yang baru seminggu memegang jabatan Satker Pengamanan di LP Kelas I Labuhan Deli yang beralamat di Jl. Titi Pahlawan, Pekan Labuhan, Kec. Medan Marelan, Kota Medan.
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, bersama Kanwil Kumham Sumut sejak tahun 2018 sudah menggulirkan program memberdayakan Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang telah selesai menjalani masa hukumannya, untuk trampil di sektor pertanian.
Upaya itu dilakukan mengacu Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan, yang intinya menciptakan manusia mandiri yang tadinya melanggar hukum, dan setelah masuk ke dalam Rutan, mereka diharapkan menjadi manusia mandiri.
"Kemudian di undang-undang tersebut kita berharap tidak ada lagi stigma bahwa WBP itu ditakuti masayarakat," katanya.
Dengan program luncuran pihak Rutan, pihaknya siap memberdayakan WBP untuk trampil menanam hasil pertanian seperti jagung dll di lahan yang sudah disiapkan.
"Sejauh ini sudah tersedia 60 hektar lahan yang ada di Selambo, Saentis dan Percut Seituan di Deli Serdang yang sebagian sudah ditanami jagung dan ubi," imbuhnya.
Sejauh ini, para WBP yang telah ikut dalam program tersebut baru berjumlah 11 orang, dan diharapkan dukungan dari berbagai pihak agar hal ini jadi hal menarik bagi mantan napi itu.
Usaha yang dilakukan bekerja sama dengan Kementrian Pertanian ini sudah menunjukkan hasil, dan komoditas berupa jagung dan ubi hasil olahan WBP sudah didistribusikan melalui per orangan maupun perusahaan.
Dengan keberhasilan itu, sudah selayaknya Pemkab dan Pemko memberi perhatian secara terpadu dengan memberikan misalnya pelatihan dan bimbingan kepada WBP agar nantinya mereka bisa lebih mandiri dan trampil di usaha yang mereka geluti.
"Kita pun berharap perusahaan perkebunan ikut juga memberi perhatian secara lebih intens melaluii kerja sama yang menguntungkan, agar lahan yang tidak diusahai lagi dapat diarahkan pemanfaatannya di sektor pertanian maupun ketahanan pangan," ujarnya.
"Pihak Rutan siap bekerja sama dan ikut terlibat dalam kerja sama ini," lanjutnya.
Dari jumlah 1.326 WBP yang ada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, Asrul optimis ada potensi yang dapat diberdayakan setelah mereka selesai menjalani masa hukuman.
"Bagaimana pun ketika mereka bebas dari hukuman, diharapkan tidak akan berbuat kejahatan lagi ketika ada pekerjaan yang bisa menopang ekonomi mereka. Sehingga mereka diharapkan lebih produktif," sebut Asrul.
Berkaitan dengan program Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, Asrul memohon dukungan agar rutan tersebut dapat meraih predikat itu. "Semua syaratnya sudah kita penuhi, kita mohon doanya,." pungkas Asrul. (erniyati)
Komentar
Posting Komentar