Kepala BPPRD Kota Benny Sinomba SE Siregar didampingi Sekretaris M Odi Anggia Batubara, S.STP saat memberikan keterangan di ruangannya kepada wartawan di Medan, belum lama ini.
MEDAN,
Memaksimalkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB), Badan Pengelola Pajak Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan terus berinovasi capaian realisasi target Tahun 20222.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPPRD Kota Benny Sinomba SE Siregar melalui Sekretaris M Odie Anggia Batubara, S.STP kepada wartawan di Medan.
“Kita terus berupaya agar perolehan PBB dapat optimal sesuai arahan Walikota Medan (Red- Bobby Afif Nasution) melalui Sekretaris Daerah Kota Medan yang disampaikan pada rapat Evaluasi penerimaan Pajak Daerah beberapa waktu yang lalu,” terang Odi.
Begitu juga arahan Kepala BPPRD Kota Medan, Benny Sinomba Siregar didampingi M. Odi Anggia Batubara, S.STP, Sekretaris BPPRD Kota Medan didampingi Sektim PBB dan petugas agar secara marathon menyambangi beberapa Kantor Kecamatan se-Kota Medan sosialisasi kepada wajab pajak.
Seperti kunjungan ke Kantor Camat Medan Marelan, Medan Deli, Medan Labuhan dan Medan Timur. Kunjungan dimaksud dalam rangka Kolaborasi dan berkoordinasi secara intens bersama-sama antara BPPRD Kota Medan dengan unsur pimpinan Wilayah melakukan pendekatan kepada wajib pajak melalui, Kecamatan, Kelurahan hingga Kepala Lingkungan.
“Kolaborasi sangat penting untuk menyusun strategi kerja petugas dilapangan agar capaian target penerimaan Pajak PBB Kota Medan khususnya untuk Buku I, II dan III segera terealisasi,” sebut Odi.
Disampaikan, pihaknya sangat berharap kolaborasi dan sinergisitas antara BPPRD Kota Medan dengan pihak Kecamatan, Kelurahan hingga Kepala Lingkungan dapat dijaga bahkan ditingkatkan. Sehingga optimalisasi pencapaian target penerimaan Pajak PBB untuk Tahun 2022 dapat tercapai.
“Beberapa hari ke depan kami BPPRD Kota Medan akan secara berkala menjalin komunikasi dan berkolaborasi dengan Kecamatan-Kecamatan lainnya,” terang Odi Batubara.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Badan Pengelolaan Pajak Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan, Odi Anggia Batubara membantah ada anak buahnya menilep pajak reklame.
"Tidak benar jika salah satu anggota BPPRD menilap (uang pajak reklame)," kata Odi di Medan, Rabu (7/12/2022).
Dia beralasan, kalaupun ada oknum pejabat yang coba-coba menilap uang pajak reklame tersebut, pasti sudah ditindaklanjuti oleh BPK RI.
Bahkan, kata dia, soal temuan BPK RI itu, Dinas BPPRD Kota Medan sudah memberikan jawabannya, kenapa pajak reklame bisa bocor sampai Rp 3,9 miliar.
"Jadi kalau dibilang nilap, itu tidak benar," katanya.(ermiyati)
Komentar
Posting Komentar