MEDAN,
Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyampaikan indikator yang membuat proyek tahun jamak (multiyears) pembangunan jalan dan jembatan senilai Rp2,7 triliun bisa tercapai sesuai target hingga akhir 2022, sebesar 33%.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas BMBK Sumut Bambang Pardede melalui Kabid Pembangunan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Marlindo Harahap bersama Koordinator Ahli Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Ahmad Feri Tanjung pada temu pers di Ruang Rapat V, Lantai 2, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro 30 Medan, kemarin.
Berdasarkan pemantauan perkembangan pengerjaan proyek tahun jamak ini, Dinas BMBK Sumut mencatat ada percepatan pekerjaan di lapangan. Saat ini progresnya hingga 20 November 2022, telah mengalami peningkatan di angka 10,55%, dari laporan dua pekan sebelumnya sebesar 5,3%.
Adapun dari total 10,55% itu, sebesar 5,79% telah dikerjakan oleh PT Sumber Mitra Jaya unutk zona I. Kemudian di zona II, sudah dikerjakan oleh PT Waskita Karya sebesar 2,43% dan di zona III sebesar 2,32% oleh PT Pijar Utama.
“Bahwa progress ini masih memiliki deviasi (keterlambatan). Namun capaian dalam beberapa pekan terakhir, cukup mengembirakan sebagai langkah awal untuk pelaksanaan lebih lanjut,” ujar Marlindo.
Untuk keterlambatan sendiri katanya, karena ada beberapa kendala dihadapi di lapangan saat pelaksana proyek pembangunan.
Misalnya, soal keberadaan utilitas seperti pohon, tiang listrik dan telepon, rel kereta api, pipa air, kabel bawah tanah dan lainnya.
Begitu juga faktor pemukiman warga, tebing atau jurang, serta masalah cuaca hujan yang tidak mendukung pengerjaan. Termasuk kemungkinan kondisi lalu lintas di masa hari libur, masalah ketersediaan aspal dan kerusakan alat berat.
Namun pihaknya, kata Marlindo, optimis jika kinerja penyedia bisa ditingkatkan terus dan didukung dengan perlatan yang cukup, maka masih memungkinkan untuk mencapai target hingga akhir tahun ini.
Kemudian indikator lainnya yakni selama pengerjaan awal, prosesnya adalah penyiapan yang memakan waktu lebih lama dibandingkan pengaspalan.
“Jadi bisa lebih cepat (lebih besar persentasenya), karena sebagian besar sudah masuk pembangunan pengaspalan. Karena itu progresnya bisa lebih banyak,” sebut Marlindo.
Sedangkan terkait keterlambatan pelaksanaan proyek oleh penyedia, Tim Ahli Kontrak dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Ahmad Feri Tanjung mengatakan, telah digelar rapat pembuktian pertama pada 26 September 2022 dengan deviasi sebesar 12%. Kemudian diberi kesempatan selama satu bulan untu memperbaiki kinerja.
Kemudian digelar kembali rapat pembuktian kedua dengan deviasi sebesar 18,66%, karena selama masa uji coba pertama belum berhasil. Karenanya, pada 7 September 2022 dan 31 Oktober 2022, Gubernur sudah memanggil para direksi KSO untuk menagih komitmen penyedia sesuai kontrak.
“Keterlambatan ini tidak disebabkan oleh kesalahan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara. Karena uang muka juga sudah direalisasikan pada pekan kedua September 2022. Jadi keterlambatan ini murni karena kesalahan dari penyedia,” tegasnya.
Selain itu, sanksi kepada penyedia berdasarkan kontrak Nomor 602/DBMBK-PEMB/1649/2022, telah disepakati para pihak untuk memilih penyelesaian sengketa melalui layanan LKPP, bukan pengadilan. Sehingga jika progres tidak mencapai target, memungkinkan untuk dilakukan pemutusan kontrak.
Tim Ahli Kontrak juga menjelaskan bahwa proyek ini harus tetap berjalan, walaupun nantinya terjadi pemutusan kontrak sepihak. Selanjutnya akan dilakukan penunjukan langsung kepada penyedia yang mampu memenuhi persyaratan. (erniyati)

Artikel13-12-2022 19:09
Menko Luhut Resmikan Program Bangga Berwisata di Indonesia
Artikel12-12-2022 09:08
Peringatan Hari Nusantara 2022
Infografis11-12-2022 23:17
Pulih Bersama dengan Meningkatkan Keterampilan Digital UMKM di Indonesia
Artikel09-12-2022 13:48
KPK Buka Puncak Peringatan Hakordia Tahun 2022
Artikel21-11-2022 08:50
Hari Ikan Nasional ke-9 : KKP Dorong Sektor Perikanan Jadi Penopang Ketahanan Pangan dan Gizi Nasional
Artikel18-11-2022 12:56
Pesona Tenun Warisan Kesultanan Tidore di KTT G20
Artikel18-11-2022 11:02
Jalan Pintas Memopulerkan Produk Indonesia ke Dunia Lewat KTT G20
Artikel17-11-2022 21:29
Deklarasi G20, Harapan Kaum Muda Lakukan Transfomasi Digital
Artikel17-11-2022 16:44
Protokol Kesehatan Ketat di Media Center KTT G20
Artikel17-11-2022 14:49
Kesan Kepala Delegasi G20 Menanam Mangrove
Artikel Lainnya

Edy Rahmayadi Pakaikan Baret kepada Putranya Taruna TNI Gilang Prasetya

Ijeck Apresiasi Perkembangan Yayasan Pesantren Raudlatul Uluum Hingga Akan Jadi Ma’had Aly

Hadiri Wisuda Mahasiswa Univa Labuhanbatu, Musa Rajekshah: Bercita-citalah Jadi Pemimpin

Musa Rajekshah Dukung Atlet Sumut Berlaga di Open Sepatu Roda Internasional

Ajak Anak Muda Sumut Jadi Petani, Sekdaprov: Pertanian Sekarang Sudah Berbeda
TENTANG SUMUT
Ini adalah halaman website resmi milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provsu
ARTIKEL TERBARU

Hadiri Wisuda Mahasiswa Univa Labuhanbatu, Musa Rajekshah: Bercita-citalah Jadi Pemimpin

Ijeck Apresiasi Perkembangan Yayasan Pesantren Raudlatul Uluum Hingga Akan Jadi Ma’had Aly
KONTAK KAMI
Website : https://www.sumutprov.go.id
Alamat : Jalan Pangeran Diponegoro No. 30 Medan
Kode POS : 20152
Telepon : (061) 4156000
Copyrights ©2022 | sumutprov.go.id
Komentar
Posting Komentar