Dit Lantas Poldasu Diinstruksikan Kordinasi Dengan Dishub Kaji Pembatasan Kendaraan Besar




MEDAN: Kapoldasu Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak MSi menginstruksikan agar Dit Lantas Polda Sumut berkoordinasi dengan Dishub untuk mengkaji pembatasan kendaraan-kendaraan besar beroperasi saat arus mudik atau balik, kecuali kendaraan pengangkut sembako.

Selain itu, diharapkan sebelum hari H Natal dan Tahun Baru (Nataru) ruas-ruas jalan di Sumut yang rusak sudah diperbaiki serta titik-titik kemacetan sudah dapat diantisipasi dalam memperlancar arus mudik dan balik.

Penegasan itu disampaikan Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, menggelar rapat koordinasi para pemangku kepentingan membahas percepatan pencapaian proyek strategis nasional dan infrastruktur jalan di Sumatera Utara, dalam kesiapan menghadapi Natal dan Tahun Baru 2023, Rabu (7/12).

Rakir dihadiri Kepala Besar Pelaksana Jalan Nasional Sumut Brawijaya, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera II M Firman, Kepala Balai Prasarana Pemukiman Sumut Safril, Kepala Balai Penyediaan Perumahan Sumut II Iswanto, Kepala Dinas Bina Marga dan Konstruksi Sumut Bambang Pardede, Primpro Tol Tebingtinggi-Siantar PT Hutama Marga Waskita Eka Haitami Tanjung.

Dalam pertemuan itu, Irjen Panca meminta seluruh pihak untuk bersama-sama mendorong kesiapan dalam menghadapi Natal dan tahun Baru, seperti infrastruktur, transportasi serta pelayanan publik lainnya.

“Saya juga memerintahkan jajaran untuk terus berkoordinasi dan turun ke lapangan mengecek kesiapan pelayanan jelang mudik Natal dan Perayaan Tahun Baru,” imbuhnya mengakhiri. (Erniyati)

Komentar