MEDAN: Jaringan Inteligen Mahasiswa (JIM) Sumut mendesak aparat penegak hukum di daerah ini untuk mengusut tuntas raibnya uang nasabah BRI sebesar Rp271 juta yang diduga hilang karena diretas maling.
"Kita minta kasus ini diusut tuntas, termasuk munculnya dugaan ada permainan orang dalam di BRI," ujar Ketua Umum JIM Fiki Alan kepada wartawan di Medan, Selasa (24/1).
Alan menyebutkan, organisasi yang menampung aspirasi masyarakat, pihaknya mendapat laporan dari salah satu warga berinisial DA, yang mengklaim uang orangtuanya Rp271 juta hilang diduga diretas maling.
Warga Kecamatan Namorambe menurutkan, uang milik ibunya diketahui raib SMS dari BRI setelah diketahui saldo terisa Rp139.022 dalam rekeningnya.
Nasabah berinisial M yang bertempat tinggal di Pangkalan Susu mengungkapkan bahwa pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) tidak mau mengganti rugi uang Rp271 juta yang diduga hilang karena diretas maling.
Dikabarkan sudah terjadi 14 transaksi berhasil dengan jumlah kerugian Rp271 juta lebih dalam waktu 1 jam saja dan disisakan saldo Rp139.022,” jelasnya dalam video.
Insiden yang terjadi tahun lalu itu jadi viral setelah kontennya diunggah oleh DA anak korban di Media Sosial (Medsos). Dalam video tersebut, anak korban menceritakan bahwa awalnya sang ibu dihubungi olah orang yang tidak dikenal dan mengaku dari pihak BRI dan ingin membantu menurunkan biaya transaksi.
Korban sudah melaporkan kasus ini ke Polda Sumut dengan laporan polisi nomor : LP/B/1637/IX/2022/SPKT/POLDA Sumatera Utara, dengan pelapor Defi Masdika dan terlapor masih dalam lidik.
Korban juga sudah melaporkan kasus ini ke Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (21/9) dengan membawa bukti-bukti.
Menyikapi hal JIM Sumut sudah melakukan riset mini terkait kasus yang dilaporkan kepada pihaknya. "Kami melihat hal ini bukan terjadi pertama kali di Indonesia, sebelumnya juga sudah terjadi kasus serupa di kota lain," ujarnya.
Oleh karena itu, JIM akan serius mengurusi problem permasalahan ini, mengingat permasalahan ini merupakan hal yang krusial karena BRI merupakan salah satu bank komersial yang memiliki nasabah yang banyak, artinya hal serupa juga bisa terjadi kepada masyarakat lainnya.
"Jika kita lihat kronologinya uang yang berjumlah 271 juta yang baru distorkan lenyap seketika pasca adanya telpon masuk yang diangkat 5 menit setelah penyetoran di BRI Pangkalan Susu, Kami menduga bahwasanya pihak BRI terlibat akan kasus ini dan bahkan kelalaian yang terjadi diakibatkan kesengajaan dari pihak BRI itu sendiri," sebutnya.
Ketua Umum Fiki Alan menyampaikan jika kejadian ini harus diselesaikan dengan segera mengingat transaksi yang terjadi di bawah naungan BRI terus menerus berlangsung.
"Maka dari itu kami meminta kepada pihak BRI untuk jangan tutup mata telinga dan mulut," ujarnya. Sebab, apabila pihak BRI tetap berdiam kami yang tergabung dengan JIM siap menurunkan massa yang banyak untuk meminta pihak BRI agar diperiksa dan diadili.
Sementara Humas BRI Wilayah Sumut Aji, belum memberikan komentar sampai berita ini diterbitkan.
Komentar
Posting Komentar