MEDAN (Kilasberita): Sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Konsorsium Selamatkan Sungai Sumut (K3S) melayangkan surat kepada Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta terkait proyek Pemeliharaan Sungai Aek Mandosi Kanan Kab. Toba;Toba; Sumut;1 Sungai;1 Sungai; F; K; SYC bersumber dari dana APBN 2022 dengan nilai Rp. 1,3 miliar dan Proyek Binanga Silubung di Kecamatan Palipi, Samosir APBN 2021 sebesar Rp 15 miliar.
"Kita sudah siapkan surat untuk dikirim ke Kementrian PUPR, yang tembusannya akan kita kirimkan ke Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II, untuk direspon," kata Direktur Eksekutif K3S, Rahmat Kurniawan di Medan, Selasa (17/1).
Menurut Rahmat, berdasarkan laporan tim yang sudah turun ke lokasi, proyek Pemeliharaan Sungai Aek Mandosi Kanan Kab. Toba; Toba; Sumut;1 Sungai;1 Sungai; F; K; SYC bersumber dari dana APBN 2022 dengan nilai Rp. 1,3 miliar dikerjakan oleh CV. Miguel Jalan Air Bersih Ujung Gang Pariban No 08 - Medan dengan penawaran Rp. 1,04 miiar.
"Dari laporan warga, kami melihat spesifikasi pembangunan tidak sesuai yang dilakukan kontraktor, kami juga menerima aduan masyarakat terkait pelaksanaan proyek tidak tuntas sesuai target waktu pengerjaan," katanya.
Yakni terhadap pemeliharan sungai Aek Mandosi kanan, pemeliharaan sungai Binanga Tele Desa Partuko Naginjang Bancara, pemeliharaan sungai Aek Sibitara, pemeliharaan sungai Binanga Tele Desa Sosor Dolok.
"Semua dugaan kejanggalan sudah kami tuangkan di isi surat kami, untuk direspon," katanya.
Material Batu Sungai
Begitu juga soal Proyek Binanga Silubung di Kecamatan Palipi, Samosir, diduga gunakan material batu sungai untuk pembangunan bronjong.
"Kita ingin mendapatkan informasi yang akurat terkait hal tersebut, termasuk adanya warga yang meninggal dunia," ujarnya.
Sebelumnya, PPK BWS Sumut II Yudha Siagian dikonfirmasi mengatakan, proyek Binanga Silubung tidak menggunakan batu dari sungai sehingga kalau belum diuji laboratorium,mmaka tidak bisa keluar job mix.
"Soal pekerja yang meninggal beberapa waktu lalu sudah diberikan santunan dan sudah dilapor ke Dinas Ketenagakerjaan dan juga ditangani oleh Polres Samosir, tambahnya.
“Kalau pekerja, kita setiap pagi sudah bilang agar menggunakan APD, terkadang pada saat bekerja mereka sendiri yang melepasnya, akan kita ingatkan terus agar selalu dipakai,” ujar Yudha Siagian, seraya menyebutkan masalah tersebut di atas sudah ditangani inspektorat. (tim)
[
Komentar
Posting Komentar