Satlantas Polrestabes Medan Beri Bimbel Gratis Bagi Pemohon SIM



Kanit Regident AKP Gabriela Gultom (kanan) dan pemohon SIM (tengah) dan petugas Satlantas. 

MEDAN (Kilasberita65): Unit Regident Satlantas Polrestabes memberikan bimbingan belajar (bimbel) secara gratis bagi pemohon surat izin mengemudi (SIM) di Satpas Satlantas Polrestabes Medan, Jl. Arief Lubis.

Bimbel gratis berupa ujian teori dan ujian praktek yang diberikan kepada para pemohon SIM Baru agar para pemohon SIM lebih siap dan percaya diri saat mengikuti ujian teori dan praktek untuk mendapatkan SIM Baru tersebut.

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar melalui Kanit Regident AKP Gabriela Gultom kepada wartawan, belum lama ini, menjelaskan, kegiatan Bimbel ini termasuk salah satu program Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam memberi dukungan kepada masyarakat.

“Bagi masyarakat yang berminat mengikuti bimbel gratis segera datang ke kantor Sat Lantas Polrestabes Medan Jl. Arief Lubis/Jl. Adinegoro pada Senin – Kamis pukul 14.00 sanpai pukul 16.00 WIB.

Dijelaskan AKP Gabriela, program ini dilaksanakan terhitung hari Senin (7/11) dengan jumlah peserta yang hadir untuk bimbel ujian praktek sebanyak 10 orang, 3 orang diantaranya kendaraan roda 4 dan 7 orang lagi untuk kendaraan roda 2.

Kanit Regident Satlantas Polrestabes Medan AKP Gabriellah A. Gultom menyampaikan Bimbel ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan SIM di Satlantas Polrestabes Medan.

"Bimbel gratis ini hanya untuk calon pemohon SIM A dan C baru sesuai dengan Perpol No. 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi,” ujarnya seraya menyebutkan program dimaksud berlaku untuk siapa saja yang mau membuat SIM A dan C.(erniyati)





Komentar