Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar menyerahkan penghargaan kepada Kadis SDABMBK, Janso Sipahutar (kanan) di acara Penyerahan Piagam Penghargaan Pengelolaan Kearsipan pada Pengumuman Hasil Pengawasan Pengelolaan dan Pemusnahan Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, belum lama ini.
Medan,
Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) berhasil mendapat penghargaan terbaik I untuk pengelolaan arsip kategori OPD/Badan dan Kecamatan Lubuk Pakam terbaik I untuk pengelolaan arsip kategori kecamatan di Kabupaten Deli Serdang.
Penyerahaan penghargaan itu diserahkan Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar kepada Kadis SDABMBK, Janso Sipahutar di acara Penyerahan Piagam Penghargaan Pengelolaan Kearsipan pada Pengumuman Hasil Pengawasan Pengelolaan dan Pemusnahan Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, belum lama ini.
Menurut Wabup, pengelolaan arsip merupakan hal mutlak untuk dilakukan, karena akan memberi manfaat dan dukungan nyata bagi pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya di dalam transparasi dan akuntabilitas kinerja pelayanan publik serta penyediaan alat bukti bagi kepentingan lainnya.
Untuk itu, lanjut Wabup di acara yang diadakan di Balairung Pemkab Deli Serdang tersebut, pentingnya dilakukan pengelolaan arsip yang benar dan sesuai kaidah peraturan perundang-undangan kearsipan agar bisa memberi manfaat dan dukungan nyata bagi pelaksanaan reformasi birokrasi khususnya di dalam transparasi dan akuntabilitas kinerja pelayanan publik serta penyediaan alat bukti bagi kepentingan lainnya.
Pengelolaan arsip bisa dikatakan baik bila telah melakukan penataan Central File Record Center penyerahan arsip statis ke lembaga kearsipan daerah untuk disimpan serta melakukan pemusnahan arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna lagi bagi kepentingan organisasi dan telah melampaui jangka waktu penyimpanan.
"Seperti halnya kita akan melakukan pemusnahan arsip dari empat OPD dan satu kecamatan, di mana sebelumnya prosedur dan tahapan pemusnahan arsip telah dilakukan lembaga kearsipan daerah dalam hal ini Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Deli Serdang," jelas Wabup di acara yang turut dihadiri Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Utara, Endah Purwanti SS MSi.
Kemudian, anggota DPRD Deli Serdang, HM Darwis Batubara MPd; unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda); Ketua FKUB Deli Serdang, H. Waluyo; Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Ir Hj Syarifah Alwiyah MMA; Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Putra Jaya Manalu SE MM; para kepala OPD, kepala bagian, dan camat tersebut.
Pemkab Deli Serdang, tambah Wabup, telah mengikuti rangkaian pengawasan kearsipan internal, yakni sebuah kegiatan penilaian berbagai unsur administrasi, kearsipan dan ketaatan OPD sebagai pencipta arsip pada peraturan dasar kearsipan yang ada.
Untuk itu, berdasarkan audit internal penyelenggaraan kearsipan yang hasilnya terdapat 10 Terbaik Penyelenggaraan Kearsipan Kategori Dinas/Badan dan 10 Terbaik Penyelenggaraan Kearsipan Kategori Kecamatan.
"Kabupaten Deli Serdang mendapat predikat Terbaik 1 se-Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022 dalam pengawasan kearsipan eksternal. Begitu juga di tingkat nasional, Kabupaten Deli Serdang peringkat 22 dari seluruh kabupaten/kota se-Indonesia. Raihan tersebut merupakan sebuah prestasi yang patut kita syukuri dan kerja keras kita semua yang telah mengharumkan Deli Serdang di tingkat provinsi dan nasional," pungkas Wabup. (erniyati)
Komentar
Posting Komentar