Raden M Khalil Prasetyo S.T.I,. M.Kom Dilantik PAW Anggota DPRD Medan











Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE melantik Raden M Khalil Prasetyo S.T.I,. M.Kom menjadi anggota DPRD Kota Medan sebagai PAW sisa masa jabatan 2019-2024, Selasa (14/2). Ist

Medan, 

Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE secara resmi melantik Raden M Khalil Prasetyo S.T.I,. M.Kom menjadi anggota DPRD Kota Medan sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, menggantikan Sahat Simbolon dari Partai Gerindra yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Prosesi pelantikan ini berlangsung dalam rapat paripurna istimewa tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota DPRD Kota Medan sisa masa jabatan 2019-2024, di ruang rapat paripurna, Selasa (14/2).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE didampingi Wakil-wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga dan HT Bahrusmyah serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Kota Medan, Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman dan Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Muhammad Syafi’i.

Pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan Wali Kota Medan dan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara.

Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan serta penandatangan berita acara. Pelantikan ini juga ditandai dengan penyematan lencana DPRD Kota Medan oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE kepada R M Prasetyo.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Medan Hasyim SE mengucapkan selamat atas dilantiknya saudara R M Prasetyo sebagai anggota DPRD Medan PAW menggantikan Almarhum Sahat Simbolon.

“Diharapkan setelah dilantiknya saudara Prasetyo, mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan sungguh – sungguh serta mampu bekerja melayani rakyat dengan semaksimal mungkin,” katanya.

Menurut Hasyim, bahwa PAW bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang dilakukan untuk memenuhi keanggotaan di DPRD. Oleh karenanya, segala tugas dan tanggung jawab yang dilakukan dapat berjalan sesuai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan.

“Sinergitas sangat dibutuhkan dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan kota. Oleh karenanya sinergitas di DPRD Medan ini harus terus terjalin untuk kemajuan Kota Medan,” pungkasnya. (erniyati)

Komentar