Bhabinkamtibmas Polsek Stabat AIPDA Jhon Panjaitan Sosialisasikan No Pelayanan Pengaduan Polres Langkat

 


Langkat – Guna mewujudkan pelayanan prima Kepolisian serta upaya menciptakan situasi keamanan masyarakat yang kondusif dan mewujudkan Polisi Penolong Presisi, Bhabinkamtibmas Polsek Stabat Aipda Jhon Panjaitan melakukan kegiatan sambang sekaligus mensosialisasikan pengaduan Kamtibmas di pasar Baru Stabat Lingk V Kel Stabat Baru Kec Stabat Kabupaten Langkat. Rabu (15/03/2023).

Disela sela kegiatan sambangnnya Bhabinkamtibmas Polsek Stabat Aipda Jhon Panjaitan menyempatkan diri untuk memasang stiker pengaduan masyarakat guna memudahkan pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Mensosialisasikan layanan call center 110 Polres Langkat, selain dilakukan di Kantor, pemukiman penduduk juga dilakukan di tempat-tempat keramaian lainnya seperti Pertokoan dan warung makan. Hal tersebut karena banyak masyarakat yang melakukan aktivitasnya disana. Dengan harapan dapat terbaca jelas oleh masyarakat dan dapat dengan mudah menghubungi petugas, apabila terjadi permasalahan di daerahnya melalui nomor telepon yang tertera di stiker tersebut”. Ujar Pak Bhabin.

Salah seorang warga menyambut positif apa yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Stabat Aipda Jhon Panjaitan sangat membantu dan memudahkan kami selaku warga dalam kecepatan pelaporan dan penanganan masalah, ucapnya.

Kapolres Langkat AKBP Faisal HS., S.I.K., S.H. M.H mengatakan dengan mensosialisasikan pengaduan Kamtibmas ini memudahkan masyarakat untuk menghubungi pihak kepolisian dalam hal informasi dan pengaduan.

Diharapkan upaya Kepolisian khususnya Polres Langkat dalam hal pelayanan terhadap masyarakat dapat tercapai, upaya ini dalam rangka memaksimalkan dan memudahkan pelayanan terhadap masyarakat” jelas Kapolres Langkat

“Ini juga sebagai wujud kedekatan Polri dengan masyarakat dan memajukan program Polisi penolong Presisi.” Pungkas Kapolres Langkat. (erniyati)

Komentar