Medan,
Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas, Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan (Dishub) Kota Medan terus berupaya melakukan peningkatan sarana dan prasarana (sarpras) lalu lintas melalui peningkatan system digitalisasi.
Selain itu upaya penegakan hukum dengan berkolaborasi bersama unsur Polri dan TNI juga terus dilakukan terhadap pengguna kendaraan yang masih melanggar aturan.
Hal ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan dalam tertib berlalu lintas di kota Medan sesuai dengan visi misi Wali Kota Medan Bobby Nasution. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Iswar saat ditemui, Selasa (7/3). mengatakan sampai dengan saat ini dimasa kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution, peningkatan sisi sarana dan prasaran system digitalisasi di Dishub Kota Medan sudah sangat memadai.
Meskipun demikian, faktor utama yang mempengaruhi lalu lintas itu ialah karakter dari pengendara itu sendiri. Artinya ketika system sarana prasarana digitalisasi itu dibangun tidak akan ada artinya apabila masyarakat yang berkendara masih dipenuhi dengan rasa egois.
"Misalnya masih banyak kita lihat hari ini para pengendara sanggup memarkirkan kendaraanya berlapis hanya agar dekat ke tempat tujuan tanpa memikirkan ratusan kendaraan lainya yang terganggu akibat parkir yang berlapis tersebut. Ini termasuk yang namanya egois."kata Iswar sembari mengatakan masih banyak juga pengendara yang melanggar traffic light dan rambu lalu lintas lainya yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Menyadari hal tersebut, Iswar mengatakan solusi terbaik ialah penegakan hukum yang harus di tingkatkan. Untuk itu secara rutin Dishub Kota Medan berkolaborasi dengan Polri, TNI dan Satpol PP melakukan razia secara rutin setiap hari.
"Untuk menindaknya kita melakukan operasi gabungan dengan target seluruh angkutan umum harus dilengkapi persyaratan teknis layak jalan termasuk juga terhadap angkutan yang keluar masuk dari pelabuhan, dan bagi pengguna jalan lainya harus tertib dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada,"ujar Iswar.
Selain melakukan operasi gabungan, baru-baru ini Dishub Kota Medan juga telah menyerahkan aplikasi Law Enforcemen Verificator (LEV) kepada Poldasu yang berfungsi memverifikasi pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi kamera secara real time dan tersimpan di storage yang telah ditetapkan.
LEV ini merupakan hasil pengembangan Intelligent Transport System (ITS) Kota Medan yang dilengkapi dengan kamera Vehicle Image Detector (VID) dengan resolusi 9 MP. kamera VID ini dipasang pada delapan ruas jalan di Kota Medan, yakni ruas Batas Kota - Jalan Gatot Subroto (arah dari kota) deteksi sensor keluar Medan, ruas Pasar Induk - Jalan Jamin Ginting deteksi sensor masuk Medan, Jalan Yos Sudarso - Jalan Karya Cilincing (arah dari Pulo Brayan) sensor menuju kota.
Selain itu Kamera ini juga dipasang di Jalan HM Yamin - Tugu Juang 45 Jalan Perintis Kemerdekaan (arah dari Jalan Jalan Letda Sujono) sensor menuju kota, Jalan SM Raja - Ramayana (arah dari Jalan Pelangi) sensor menuju kota, Jalan Kapten Muslim depan Plaza Millennium (arah dari Jalan Amir Hamzah) sensor menuju Sei Sikambing. Selanjutnya terdapat pula di Jalan Amir Hamzah - Jalan Karya (arah dari Sei Sikambing) sensor menuju Tugu Adipura, dan Jalan Raden Saleh (kantor DPRD) arah dari Wisma Benteng, sensor menuju Merdeka Walk.
"Hal ini sebagai bentuk dukungan Pemko Medan terhadap Kepolisian dalam mewujudkan ketertiban dijalan raya agar tidak ada lagi pelanggaran lalu lintas. Terutama juga mendukung tidak adanya tilang manual namun diganti dengan tilang elektronik,"sebut Iswar sembari berharap aplikasi LEV ini dapat merubah prilaku masyarakat dalam berkendara.
Terakhir Iswar berharap kepada masyarakat khususnya pengendara angkutan umum agar dapat bekerjasama untuk menertibkan diri masing-masing.
"Harusnya kita memiliki kesadaran untuk menertibkan diri kita sendiri, jadi kita tidak perlu takut terhadap petugas maupun aplikasi LEV ini. Dengan begitu saya yakin ketertiban lalu lintas dapat terwujud," harapnya. (erniyati)
Komentar
Posting Komentar