MEDAN (Kilasberita): Keluarga almarhum M Rizki Fadli akan melaporkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Life ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak terkait lainnya, dengan alasan hingga kini asuransi kematian atas nama nasabah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebesar Rp 19 juta dari bank tersebut tak kunjung terealisasi.
“Kita sudah menunggu hampir setahun, namun tak juga terealisasi meski kami sudah berulangkali berkomunikasi dengan pihak BRI Life Sumut dan juga BRI Cabang Sukaramai Medan selaku penyedia UMKM,” kata Suhariani ibu kandung M Rizki Fadli, Suhariani di Medan, Senin (29/5).
Menurut Suhariani, pihaknya kesal dan kecewa karena selain prosesnya terkesan tidak profesional, juga tidak mencerminkan ciri sebuah perusahaan asuransi jiwa yang dikelola PT BRI.
Warga Jalan Selamat Gg Ikhlas No 06 Medan Amplas ini menyampaikan keluhannya tersebut saat ditemui wartawan ketika menghadiri reses menghadiri anggota DPRD Medan Hendra DS dari Partai Hanura di Jalan Rahmahsyah/Japaris Kelurahan Kota Matsum I, Medan Area, 18 Mei 2023 lalu.
Wanita yang berprofesi sebagai guru ini, menjelaskan kronologi masalah yang dihadapinya. Yakni ketika anaknya, Rizki Fadli mengajukan permohonan bantuan usaha UMKM ke BRI Cabang Sukaramai, dengan agunan surat tanah miliknya.
Setelah melalui proses dan validasi, bantuan Rp 50 juta itu disetujui pihak BRI, dan pengiriman uang dilakukan melalui transfer bank tersebut pada 17 Maret 2022 atas nama Rizki Fadli. Namun sebulan berjalan, pria berusia 22 tahun ini meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, yang dikuatkan surat keterangan meninggal No 130/RSUDPM/Keu/SKM/LGD IV/2022, yang diteken Dr Asih Sugiarti pada 08 April 2022.
Mengetahui kejadian tragis ini, sang ibu, Suhariani mengaku bersedih dan terpukul, dan secara langsung akan mengganggu proses pembayaran angsuran yang akan berjalan selaku nasabah dengan pihak Bank BRI.
Dia kemudian menyampaikan peristiwa ini kepada Bank BRI Cabang Sukaramai untuk mendapatkan hak berupa asuransi kematian.
“Namun sepertinya kami tidak sepenuhnya dilayani secara baik dan profesional. Berbagai alasan yang kami terima melalui komunikasi by phone, atau chat whatsapp, mulai dari ada acara di luar, mati lampu, orangtua meninggal dan janji bulan Maret 2023 akan cair, namun ini sudah masuk bulan Mei, belum juga cair,” keluhnya.
Begitu juga BRI Life yang berada di Jalan Gatot Subroto, pihaknya juga menerima alasan yang intinya meminta keluarga menunggu dan bersabar. Padahal sesuai tagline yang kami baca ada tertulis “Proses pengajuan klaim maksimal 14 hari kerja, terhitung sejak dokumen pengajuan diterima sesuai dan lengkap oleh BRI Life.
Pihak keluarga juga mengklaim telah menyetor biaya polis asuransi sebesar Rp 50.000 yang langsung dipotong pada saat diterimanya uang 50 juta tersebut dan ada bukti rekening koran terlampir dan ada pemotongan langsung.
“Namun kita herankan, polis asuransinya tak kunjung keluar, ini ada apa. Katanya waktu kami hubungi, kantor BRI Life mati lampu dengan alasan maintenance, jadi nama anak saya M Rizki Fadli tak bisa di-input, aneh rasanya sebuah perusahaan besar bisa mati lampu,” katanya.
Atas dasar alasan yang tidak mengembirakan itu, pihak keluarga akan melaporkan masalah ini ke OJK Medan, agar diharapkan klaim asuransi dapat terealisasi. (tim)
Komentar
Posting Komentar