MEDAN (Kilasberita65): Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Utara (Sumut) resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Sumut periode 2024-2029 nya ke kantor KPU Sumut Jumat (12/5).
Kedatangan DPD PAN Sumut ke Kantor KPU terlihat sangat begitu meriah dan penuh kegembiraan dengan diiringi alunan musik dari group dram-band yang ikut dalam rombongan. Sesekali mereka menyanyikan lagu rancak secara bersama-sama yang kemudian disambut teriakan yel-yel nya yang begitu membangun semangat juang.
Terlihat juga para kader yang juga membawa beberapa mobil ambulans mengibarkan bendera dan spanduk PAN disepanjang jalan menuju kantor KPU Sumut.
Bahkan sesampainya didepan Kantor KPU Sumut saat pintu pagar kantor KPU belum dibuka oleh petugas, tampak Ketua Plt DPW PAN Sumut Syah Affadin yang akrab dipanggil Omdim turut larut berjoget ria bersama pengurus PAN lainnya.
Pemandangan seperti ini memang sungguh sangat menarik perhatian publik yang sangat berharap Partai PAN mampu menunjukkan esistensinya di tengah-tengah perjuangan Partai lain yang juga berupaya memperebutkan kursi sebanyak-banyaknya.
Kepada wartawan Omdim yang saat ini juga menjabat sebagai Plt Bupati Kabupaten Langkat mengatakan bahwa Partai PAN tidak mempunyai target yang muluk-muluk, cukup dengan mennargetkan perolehan kursi sebanyak 12 kursi saja di DPRD+Sumut dan kemudian mendapatkan porsi di kursi pimpinan DPRD-SU.
Untuk meraih target tersebut Partai PAN Sumut mengajukan bacaleg nya dari kalangan imcumbent dan bacaleg yang dianggap sangat potensial di daerah pemilihan (dapil) Masing-masing.
PAN juga memgakomodir keterwakilan bacaleg nya dari perempuan sebagaimana yang disyaratkan minimal 30%. “Diketahui Partai PAN kan sudah teruji dan perolehan kursi legislatifnya terus mengalami peningkatan, jadi kita tidak muluk-muluk cukup 12 kursi saja dan 3 kursi di DPR-RI, ” ungkap Omdim.
Anggota Komisioner KPU Sumut Batara Manurung, S. Pd menyampaikan bahwa berkas bacaleg dari Partai PAN Sumut dikembalikan dikarenakan ada salah satu bacaleg nya yang persyratannya belum sesuai dan benar kemudian diberi waktu untuk melakukan perbaikan dan melakukan pendaftaran kembali sampai batas waktu 14 Mei 2023.(erniyati)
Komentar
Posting Komentar