Forwakum Sumut Gelar Penyuluhan Hukum di SMAN 8 Medan



MEDAN (Kilasberita65) Memeriahkan Hari Pers Nasional (HPN) 2023, Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara (Sumut) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menggelar seminar jurnalistik dan penyuluhan hukum di SMAN 8 Medan, Jumat (3/2).

Seminar jurnalistik dan penyuluhan hukum yang digelar di Aula SMAN 8 Medan, Jalan Sampali Nomor 23, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan itu bertemakan “Bijak Dalam Bermedia Sosial”.

Dalam acara tersebut, Tuah Armadi Tarigan selaku Penasehat Forwakum Sumut yang menjadi narasumber menyampaikan, derasnya dunia digital membuat tantangan di dunia jurnalis semakin berat.

“Namun yakin lah, produk medsos itu bukanlah produk jurnalistik. Sehingga hati-hati dalam bijak bermedsos. Sebab, kalau bermasalah hukum (postingan) urusannya ke pihak yang berwajib yakni kepolisian dan kejaksaan,” tegas Armadi pria yang kerap disapa Opung yang juga merupakan alumni SMAN 8 Medan itu.

Hal Senada juga dikatakan Kasubsi A bidang Intelijen Kejari Medan Pantun Marojahan Simbolon SH melalui Asepte Gaulle Ginting SH MH selaku Jaksa Fungsional Kejari Medan, meminta kepada pelajar untuk bijak menggunakan medsos dikarenakan dampak dari tulisan atau postingan bisa mengakibatkan permasalahan hukum.

“Untuk itu hindari tulisan atau postingan yang mengandung Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA), bullying dan lainnya. Karena dapat memunculkan masalah hukum yang pada akhirnya diminta pertanggungjawaban pidananya,” urai Asep.

Di tempat yang sama, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdis) Medan Selatan, Drs. Zuhri Bintang MAP sangat mengapresiasi kegiatan yang digelar Forwakum Sumut dan Kejari Medan.

“Kegiatan ini sangat berdampak baik untuk meminimalisir masalah kenakalan remaja. Kami dari Dinas Pendidikan Sumut, sangat mengapresiasi,” sebutnya

Mudah-mudahan, sambungnya, kegiatan hari ini, akan membuahkan hasil positif dan bermanfaat buat para anak didik semua. (erniyati)

Komentar