POLRES ASAHAN DIMINTA PERCEPAT KASUS PEMUKULAN DAN PENGOROYOKAN RIZLI ALFINDO PUTRA ALMARHUM ANGGOTA DPRD SUMUT


Rizli Alfindo, SH warga Lingkungan VI Kelurahan Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan terlihat terhuyung ketika dipukul dan dikeroyok


MEDAN (Kilasberita65): Polres Asahan diminta mempercepat penyelesaian kasus pemukulan dan pengeroyokan terhadap Rizli Alfindo, SH warga Lingkungan VI Kelurahan Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan. Rizli diketahui adalah putra almarhum anggota DPRD Sumut H Santoso SH, MH Dapil V Asahan-Batubara-Tanjungbalai.

"Kita berharap Polres Asahan dan jajarannya segera menyelesaian kasus saya, karena kami terus mendapat ancaman dan teror dari oknum diduga pelaku," kata Rizli kepada wartawan di Medan, Selasa (9/5).

Menurut RIzli, peristiwa yang terjadi bulan April 2023 lalu, yang direkam dan kemudian viral itu semula ditangani Polsek Pulau Raja, namun kemudian dilimpahkan Polres Asahan  karena dua pelaku A dan Z yang diduga mantan suami PN yang diduga menjadi pemicu munculnya insiden tersebut.

"Ini ada dua pelakunya, satu dewasa dan satu lagi masih di bawah umur, sehingga dilimpahkan ke Polres Asahan," katanya.

Seperti diketahui, Rizli Alfindo, SH merupakan anak almarhum Ribut Santoso, SH.MH Politisi Demokrat Sumatera Utara, dirinya adalah ahli waris atas sebidang tanah berukuran 4000 M2 yang terletak di Jalinsum Dusun IV Desa Pulau Rakyat Tua. Menurutnya, berawal dari hal itulah pengeroyokan tersebut terjadi.

Rizli Alfindo, SH menerangkan bahwa, tanah tersebut awalnya dalam sengketa antara Ayahnya dengan seorang perempuan bernama PN warga Dusun III Desa Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat Asahan. 

Setelah melalui upaya hukum yang panjang, akhirnya pada 2015 lalu almarhum Ribut Santoso memenangkan gugatan atas sebidang tanah tersebut pada tingkat Kasasi, eksekusi putusan atas tanah pun telah inkracht, sebagaimana terlampir dalam surat putusan Kasasi Mahkamah Agung RI bernomor 2816 K/Pdt/2015.

Lebih jauh Rizli menuturkan kronologi pengeroyokan yang terjadi pada Kamis (06/04/23) lalu. Berawal saat dirinya mengetahui bahwa PN dengan sengaja mendirikan bangunan menggunakan kayu broti diatas tanah tersebut. Dirinya pun berusaha untuk menyingkirkan beberapa batang kayu yang telah ditancapkan. 

Melihat hal itu, PN pun datang bersama seorang temannya sambil marah-marah. Adu mulut diantara keduanya pun tak terelakkan. SP, seorang rekan Rizli yang melihat kejadian pun berusaha melerai. Namun akibat terlalu emosi, akhirnya PN terjatuh ke tanah, kemudian mencakar leher Rizli dengan kukunya. 

Sesaat kemudian, dua orang pria berinisial A dan Z datang menuju lokasi. A diketahui sebagai mantan suami PN, sementara Z merupakan anak PN. Kedua pria itu pun menghampiri Rizli dan melayangkan pukulan bertubi-tubi ke arah wajah Rizli. Aksi pengeroyokan sempat terekam oleh kamera rekan Rizli dan telah diupload ke media sosial beberapa hari lalu. 

Usai kejadian, Rizli pun membuat Laporan Polisi ke Polsek Pulau Raja dengan STPL bernomor : STPL/38/IV/2023/SU/Res Ash/Sek P Raja tertanggal 06 April lalu. Rekaman pengeroyokan telah diserahkan oleh Rizli kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Pulau Raja. 

Selain rekaman video, tiga orang saksi korban juga telah diambil keterangannya oleh penyidik. Selaku korban, Rizli sangat berharap agar Kapolsek Pulau Raja dapat segera menangkap para pelaku. Apalagi setelah kejadian, dirinya mengaku sering mendapat teror dari orang tak dikenal yang melintas di depan kediamannya. 

Jika bukti dan saksi sudah dipegang penyidik, saya minta kepada Kapolsek untuk segera menangkap para pelaku, sebelum mereka lari jauh. Saya juga merasa terancam dengan teror yang ditujukan kepada saya belakangan ini. Kita gak tau, siapa mereka yang melakukan teror tersebut," ucapnya. 

Terkait hal tersebut, Kapolsek Pulau Raja, AKP Maralidang Harahap saat dikonfirmasi oleh via aplikasi whatsAppnya mengatakan, bahwa perkara tersebut masih tahap lidik.  "Masih tahap lidik Pak, lanjut akan gelar di Polres," ujarnya singkat. 

Namun diketahui kemudian telah dilimpahkan ke Polres Asahan. 

"Kita dan keluarga almarhum berharap kasus ini dapat tuntas, dan hukum ditegakkan seadil-adilnya," katanya.

Rizli mengaku selama proses penyelidikan, dirinya dikabarkan mendapat ancaman dan caci maki dari orang yang diduga kuat pelaku pengeroyokan. "Justru kita harap, proses hukumnya segera dilimpahkan ke pengadilan, dan kita tidak mau kasus ini didiamkan apalagi didamaikan. Ini soal harga diri," pungkasnya. (tim)




Komentar