Labuhan Deli,
Sebagai bentuk implementasi perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memberantas narkoba. Kembali Rutan Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut melakukan Tes Urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dan Pegawai, bertempat di Ruang Moralitas Lantai 2 Rutan Labuhan Deli. Kamis (8/6).
Kegiatan tes urine ini diselenggarakan secara internal yang diperiksa oleh tim medis Rutan Labuhan Deli dan diawasi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Asrul Harahap serta jajaran staf pengamanan.
Kali ini, test urine dilakukan terhadap 20 orang WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) secara acak serta diikuti oleh regu penjagaan.
Ka. KPR (Kepala Pengamanan Rutan), Asrul Harahap mengatakan kepada Warga Binaan yang akan melaksanakan tes urine agar bersikap kooperatif dan menekankan agar tidak adanya peredaran narkoba di Rutan Labuhan Deli.
Ka.KPR juga menyampaikan bahwa pelaksanaan tes urine ini dilakukan setiap minggu sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan warga binaan yang akan melaksanakan tes urine akan dipilih secara acak.
“Kepada Warga Binaan kami agar diingatkan kembali untuk tetap melaksanakan masa pidana dengan tidak menyalahgunakan narkoba dan mengikuti peraturan-peraturan yang berlaku di dalam Rutan. Hal ini dilakukan agar seluruh warga binaan kami yang masa hukumannya akan habis dapat kembali pulang dalam keadaan sehat bertemu dengan keluarga masing-masing.” Ucapnya
Dari haril tes urine yang dilaksanakan 20 orang warga binaan dan regu jaga seluruh sampel dinyatakan negatif. Hal ini adalah bukti nyata komitmen Rutan Labuhan Deli bebas dari Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba. (Erniyati)
Komentar
Posting Komentar