ANGGOTA DPRD SUMUT H M SUBANDI ST, MM, MINTA WARTAWAN IKUT SOSIALISASIKAN RANPERDA TRAMAS DAN TIBUM



Anggota DPRD Sumut Fraksi Gerindra Dapil III Deli Serdang, H M Subandi ST, 

MEDAN (Kilasberita65): Anggota DPRD Sumut Fraksi Gerindra Dapil III Deli Serdang, Drs H Muhammad Subandi ST, MM, mendorong para wartawan untuk ikut mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum (Tramas dan Tibum) di daerahnya masing-masing. Hal ini bertujuan agar masyarakat memahami Ranperda itu mewujudkan keamanan dan ketertiban di daerah mereka.

Hal ini disampaikan H M  Subandi dalam sosialisasi Ranperda tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum (Tramas dan Tibum) bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Wartawan Indonesia (KOMNAS WI) DPD Kabupaten Deliserdang, yang digelar di Hotel Wing, Jalan Sultan Serdang Komplek HUB Kualanamu, No. 9, Deli Serdang, Sabtu (29/7).

Hadir di sana Ketua DPP Komnas WI Rame Simanjuntak, Ketua Dewan Pimpinan Komnas WI DPD Kabupaten Deliserdang Tumpal Manik, SPd, SH,MH, didampingi Sekretaris Zulkifli Lubis, Bendahara M Anwar, Samsidar Saragih, anggota Komnas sekaligus pembawa acara, pengurus lain seperti Faisal Roni, dan Dewi Nurmalasari, serta puluhan wartawan mediaoline. Juga hadir pemateri kegiatan pelatihan wartawan Austin Tumengkol, Wakil Pemred Waspada Online (WOL), 

Acara dirangkai dengan  pelatihan wartawan Angkatan I yang bertemakan “Mengembangkan Kemampuan dan Ketrampilan Dasar Wartawan Dan Manajemen Pengelolaan Media Yang Efektif.”

Anggota DPRD Sumut H M Subandi menambahkan, sosialisasi Ranperda tentang Tramas dan Tibum ini kewajiban DPRD untuk melakukan uji publik sebelum mensahkan menjadi peraturan daerah. 

Kegiatan Sosper dalam rangka penyebarluasan produk hukum daerah Tahun Anggaran 2023 tersebut berdasarkan surat keputusan pimpinan DPRD Sumut Nomor : 01/KP/2023. tentang Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Fungsi Pengawasan DPRD Sumut dalam Rangka Penyebarluasan Produk Hukum Daerah TA 2023.

Pentingnya Ranperda tentang Tramas dan Tibum untuk membuat masyarakat lebih tertib dan peduli dalam interaksi antarsesama.

"Ranperda ini sudah melalui kajian akademis, kemudian dilakukan uji publik disampaikan ke masyarakat. Bagaimana respon masyarakat terhadap Ranperda ini. Kemudian nantinya akan di sahkan menjadi Perda," ucapnya. 

Karenanya, Subandi berharap para wartawan yang mengikuti acara yang dirangkai dengan pelatihan wartawan ini, ikut memberikan kontribusi dan mensosialisasikan Ranperda ini agar disebarluaskan kepada masyarakat.

“Sekaligus kita berharap rekan wartawan ikut menangkal hoaks atau berita tidak benar terhadap berbagai masalah yang terjadi akhir-akhir ini,” sebutnya.

Fadil Fahlevi, narasumber kegiatan

PARTISIPASI 

Fadil Fahlevi, salah seorang narasumber yang ikut memberikan pemaparannya, menyebutkan, berdasarkan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, Pasal 3 disebutkan bahwa pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial. 

Apalagi, tambahnya di dalam poin yang krusial salah satunya menyebutkan partisipasi dan peran serta masyarakat dalam proses terciptanya ketentraman masyarakat dan ketertiban umum yang dimulai dari keluarga.

Karenanya, seluruh insan pers diminta ikut memberikan pemikiran dan sumbangsih agar bersama pemerintah ikut membangun provinsi ini. 

“Perlu ada sinergitas dan komunikasi yang baik, misalnya ikut mencegah bagaimana para remaja tidak menjadi brutal karena melakukan kejahatan,” ujar Fahlevi, dalam pemaparan yang diselingi dengan tanya jawab dengan para peserta itu.

Para peserta pelatihan

Skill

Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Wartawan Indonesia (DPD KOMNAS WI) Kabupaten Deli Serdang, mengatakan,  kegiatan pelatihan wartawan Angkatan I ini diadakan untuk meningkatkan skill dan profesionalisme para wartawan di Deliserdang.

Tumpal menyampaikan bahwa KOMNAS WI adalah sebuah organisasi wartawan profesional, sebagai wadah berhimpunnya para wartawan, berkomitmen untuk menciptakan insan-insan pers yang handal dan profesional, yang taat dan mempedomani UU Pers dan Kode Etik Wartawantik dalam setiap menjalankan tugas wartawannya.

“Pelatihan wartawan ini merupakan program pelatihan yang digelar secara berkelanjutan sejak KOMNAS WI terbentuk di Deli Serdang. Kami berharap rekan-rekan wartawan bisa ambil bagian dalam pelatihan ini. Kami menghadirkan tutor-tutor yang memiliki kompetensi di bidang wartawan,” ucap Tumpal. (erniyati)

Komentar