PETUGAS DAMKARMAT PERLU KEMBANGKAN SKILL PADA PENYELAMATAN DARURAT DAN NON KEBAKARAN

MEDAN 

Plh. Kepala Dinas Damkarmat Kota Medan, Muhammad Yunus, S.STP  menyebutka, berbagai langkah penyelamatan darurat dan non kebakaran penting diketahui petugas jajarannya.

"Langkah penyelamatan perlu dilakukan untuk mengembangkan skill para personil ‘Satria Biru’ masing-masing regu di bidang penyelamatan, baik penyelamatan dalam keadaan darurat seperti pada saat kebakaran maupun non kebakaran," kata M Yunus pada acara.pelatihan ‘Basic First Aid’ penyelamatan dikantornya di Jl. Candi Borobudur Medan, Sabtu (15/7).

Pelatihan ini dilaksanakan untuk mengembangkan skill para personil ‘Satria Biru’ masing-masing regu di bidang penyelamatan, baik penyelamatan dalam keadaan darurat seperti pada saat kebakaran maupun non kebakaran.

‘’Penyelamatan non kebakaran mencakup penanganan hewan-hewan liar seperti tawon, ular, biawak dan yang lainnya,’’ sebut Plh. Kepala Dinas Damkarmat Kota Medan, Muhammad Yunus, S.STP saat membuka pelatihan tersebut.

Dalam praktik pelatihan personil ini dipimpin Kabid Penyelamatan Dinas Damkarmat Kota Medan yang bertindak sebagai instruktur.

Di akhir pelatihan, para personil diharuskan menjawab kuis melalui link yang diberikan agar peserta dapat mengingat kembali apa yang telah dipaparkan dan didapat 3 orang personil yang berhasil memiliki nilai yang sempurna dari kuis tersebut dan diberi apresiasi.

Sementara, Dinas Damkarmat Kota Medan setiap Hari Sabtu dan Minggu bisa dikunjungi anak-anak TK maupun SD pukul 09.30 sampai 17.00 WIB.

Anak-anak bisa melihat armada mobil pemadam kebakaran, peralatan, perlengkapan petugas dan juga tersedia spot untuk foto yang keren dan kekinian.

Di samping itu, anak-anak juga bisa mendapatkan pengetahuan maupun bisa mengenal langsung apa itu profesi seorang pemadam kebakaran dan penyelamatan.

Bagi adik-adik yang ingin berkunjung langsung saja ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan yang terletak di Jl Candi Borobudur No 2 Medan.

Bila terjadi kebakaran maupun membutuhkan tindakan penyelamatan dapat menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan melalui nomor telepon 061-1134515356 dan 08116566113. (tim)


Komentar