Orangtua Sesalkan Oknum Guru Pukul Murid Di SMP 28 Medan



* Kepsek Diminta Selesaikan Secara Musyawarah

Medan (Kilasberita65): Sejumlah kalangan dan orangtua siswa menyesalkan  insiden pemukulan dan penamparan yang diduga dilakukan oknum guru berinisial N terhadap muridnya di salah satu ruangan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 28, di Jalan Karya Bersama No.17, Gedung Johor, Pangkalan Masyhur, Kec. Medan Johor, Kota Medan.

Informasi yang dihimpun tim Kilasberita 65 menyebutkan, insiden pemukulan yang disertai penamparan itu terjadi pada hari Rabu 9 Agustus 2023, yang diduga dilakukan oknum guru berinisial N terhadap siswa Kelas 9G berinisal MWA.

Disebutkan, awal mula terjadi pemukulan dikabarkan terjadi ketika sang murid, WMA didapati sedang bermain game di kelas yang pada saat itu jam kosong, karena sedang mempersiapkan kelas untuk menyambut HUT ke 78 Kemerdekaan RI yang akan dirayakan pada 17 Agustus 2023 mendatang.

Akibatnya, ponsel MWA disita oleh oknum guru N, namun berjanji akan mengembalikan waktu pulang sekolah.

Sewaktu hendak pulang, WMA sesuai janji sang guru, mencoba meminta ponselnya, namun si guru malah minta kode sandi perangkat seluler itu.

Setelah diberitahu, N diketahui memeriksa semua item, termasuk galeri foto dan juga isi whatsapp, yang kemudian ditemukan foto WMA  sedang merokok.

Tetapi WMA mengklaim foto itu diambilnya di luar rumah, bukan di lingkungan sekolah.

Sumber Kilasberita65 membenarkan bahwa WMA mengaku salah, lalu si guru mengecek wa dan membaca percakapan antara WMA dengan kakaknya yang  isinya si siswa meminta kakaknya untuk minta uang 17-an dan ada mengetik “uang 17-an kak, dibayar gurunya kayak anj*ng”. 

"Emang iya WMA salah x kk, jd setelah membawa wa itu si guru menampar dam mencubit pipi WMA hingga berbekas lebam…," tutur sumber.

Kemudian, lanjut sumber, ponsel juga tidak dikembalikan, malahan guru memakai ponsel untuk membalas chat dari kakaknya. Adapun isinya konon kata yang tidak mencerminkan seorang guru.

Begitu juga kepada orangtua WMA yang menanyakan perihal perbuatan fisik yang dilakukan gurunya di whatsapp secara pribadi kepada guru, karena orangtua WMA adalah seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW), yang khawatir  mendengar keadaannya di sini (Medan).

Sumber menambahkan, oknum guru itu tidak mau membalas, tapi malah menggunakan ponsel WMA untuk membalas whatsapp  orangtua WMA dan sejurus kemudian menyita dan mempergunakan ponsel membalas whatsapp dari ponsel WMA tanpa izin.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa hingga kini Kepala Sekolah SMP 28 Mandengan Nababan belum mengetahui insiden yang diduga melibatkan oknum guru di sekolah itu.

Namun sejumlah orang tua siswa yang menyesalkan insiden tersebut berharap kepala sekolah dapat melakukan upaya mediasi dan menyelesaikan masalah tersebut secara musyawarah. (Erniyati)

Komentar