DPRD SU REKOMENDASI BENTUK PANSUS BERANTAS MAFIA TANAH

Medan

Rapat Kerja (Raker) DPRD Sumut menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk ditindaklanjuti Pejabat (Pj) Gubernur Sumut Mayjen (Purn) Hasanuddin dan instansi terkait lainnya. Diantaranya,  penuntasan kasus tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II dengan segera membentuk tim khusus guna menghabisi keterlibatan mafia tanah.

Rekomendasi tersebut disampaikan Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting didampingi Wakil Ketua Dewan H Harun Mustafa Nasution, H Irham Buana Nasution, Rahmansyah Sibarani SH MH dan Misno Adysah Putra saat menutup Raker DPRD Sumut, Rabu (6/9/2023) di Hotel Miky Holiday Berastagi."DPRD Sumut tetap berkomitmen menyelesaikan permasalahan  pertanahan di Sumut, khususnya lahan eks HGU PTPN II yang sudah puluhan tahun tidak tertuntaskan. Kita minta Pj Gubernur Sumut segera membentuk tim khusus untuk mengklarifikasi kepemilikan lahan dimaksud," ujar Baskami.

Selain itu, katanya, dalam tim khusus yang akan dibentuk Pemprov Sumut dengan DPRD Sumut, hendaknya  melibatkan pemangku adat/hak ulayat (Kesultanan Melayu), untuk melakukan koordinasi maupun bersinergitas dengan PTPN II (holding), terkait kepemilikan lahan, kontribusi pembayaran pajak kepada Pemprov Sumut.

"Tim Khusus ini nantinya tugasnya untuk memanggil Pemprov Sumut, Holding PTPN II beserta masyarakat yang memiliki status kepemilikan tanah dengan dasar alas hak surat kepala desa (Kades), atau SK Camat yang dimiliki masyarakat," tandasnya.

Alas hak yang dimiliki masyarakat ini nantinya, tambah Baskami, akan diklarifikasi keabsahannya, agar tanah-tanah eks HGU PTPN II "jatuh" ke tangan masyarakat yang berhak, bukan kepada kelompok mafia yang selalu mengincar lahan-lahan eks HGU perkebunan di sejumlah wilayah di Sumut.

Sementara itu, tambah Harun Mustafa Nasution, Raker DPRD Sumut yang berlangsung selama 4 hari, 3 - 6 September 2023 ini juga menghasilkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti, yakni pemberantasan peredaran narkoba di Sumut yang terus "mengganas".

"Dalam rangka penguatan program pemberantasan narkoba di Sumut, 
kita rekomendasikan,   agar setiap anggota dewan mengusulkan 5 desa/kelurahan binaan sebagai "Desa Bersinar" yang anggarannya dialokasikan di Kesbangpol Sumut," katanya. 

Selain itu, tambahnya, diperlukan tes urine secara berkala bagi siswa yang masuk ke sekolah pada setiap tingkatan, baik perguruan tinggi serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumut.  

"Dewan juga merekomendasikan kepada Pj Gubernur Sumut menerapkan prinsip "the  right man on the right place" dan merit system dalam penempatan pejabat di jajaran Pemprov Sumut," katanya.

Rekomendasi lainnya, menurut Rahmansyah Sibarani, mengingat kasus narkoba di Sumut memiliki peringkat tertinggi dan kehadiran pemerintah sebuah keharusan, DPRD Sumut  meminta Pemprov Sumut membangun UPT Rumah Sakit Khusus Rehabilitasi Narkoba atau RSUD Ketergantungan Obat.

Poin rekomendasi  lainnya, kata Rahmansyah,  DPRD Sumut juga mendorong Pemprov Sumut  khususnya Dinas Perikanan dan Kelautan serta Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif agar bertindak tegas dalam dalam penyelamatan Danau Toba dari pencemaran akibat Keramba Jaring Apung (KJA) yang terus marak.

"Kita berharap segera dibentuk tim pengawasan dengan melibatkan DPRD Sumut, eksekutif dan yudikatif terhadap pelaku pencemaran Danau Toba yang diakibatkan pakan ternak, agar danau kebanggaan masyarakat Sumut ini dapat diselamatkan," ujarnya.(erniyati).


Tutup Raker: Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting didampingi Wakil Ketua Dewan H Harun Mustafa Nasution, Rahmansyah Sibarani SH MH dan Misno Adysah Putra secara bergantian membacakan rekomendasi hasil Raker sekaligus menutup Raker DPRD Sumut, Rabu (6/9/2023) di Berastagi.



Komentar