RDP Komisi III DPRD Kota Medan bersama Bapenda Kota Medan dan pihak PT PLN, Senin (11/9).
MEDAN
Komisi III DPRD Kota Medan menyarankan pihak PLN segera merealisasikan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) ke Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Sebab, pajak tersebut bersumber dari warga Medan selaku pelanggan PLN yang dikutip bersamaan dengan tagihan rekening listrik.
"Tidak ada alasan untuk memperlambat apalagi untuk tidak bayar, peruntukannya seperti kita ketahui pembangunan Kota Medan," ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Afif Abdillah dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Medan dengan stakholder PT PLN di ruang komisi III DPRD Medan, Senin (11/9).
Menurut Afif, pihak PT PLN pun mengatakan akan segera berkoordinasi dengan PLN pusat guna ke akuratan data dan teknisnya. Kemudian juga agar transparan soal data pelanggan PLN di Medan. Berdasarkan itu pula berapa sebenarnya jumlah besaran yang dikutip setiap pelanggan dan jumlah pelanggan keseluruhan.
"Kalau tidak salah ada sekitar Rp 630 miliar dari 772.000 pelanggan. Kita harapkan data itu harus transparan dan pembayaran tepat waktu sehingga tidak menjadi tunggakan," sebutnya.
Sementara Kepala BapendaKota Medan Benny Sinomba Siregar, menyatakan, terus berinovasi guna capain perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 3,064 Triliun di Tahun 2023 dari 9 sektor pajak dapat maksimal. Salahsatu objek pajak dari PPJ dinilai potensi besar yang patut ditindaklanjuti.
"Kita mengharapkan perolehan objek PPJ kiranya segera terealisasi. Mengingat percepatan capaian perolehan PAD sangat dibutuhkan yang akan digunakan biaya pembangunan Kota Medan. Kami mengharapkan dukungan semua pihak agar target PAD terealisasi sesuai harapan sehingga pembangunan berjalan baik demi kepentingan semua pihak," imbuhnya. (Erniyati)
RDP Komisi III DPRD Kota Medan bersama Bapenda Kota Medan dan pihak PT PLN, Senin (11/9).
Komentar
Posting Komentar