KADISDIK SERAHKAN 229 SK PENGANGKATAN KEPSEK SMA/ SMK/ SLB

MEDAN,

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumut Dr. Asren Nasution menyerahkan 229 SK pengangkatan kepada Kepala Sekolah SMA/ SMK/ SLB di Sumatera Utara di aula Amir Hamzah Disdiksu, Selasa ( 15/8/2023).

Penyerahan SK sekaligus mendefinitifkan kepsek yang selama ini belum definitif.

Ditambahkannya, rekrukmen kepsek juga akan dievaluasi apakah sudah memenuhi standar atau belum dari segi kecerdasan intelektual maupun lingkungan.

Penyerahan SK Kepsek ini juga dihadiri BKD Provsu. sekretaris Disdiksu Kurnia Utama, Kabid PMK Salman Tanjung, Kabid SMA Ahmad Bashir, dan Kabid PK Elisabeth Simanjuntak.

Menyinggung tentang honor para guru Kadis memastikan semuanya akan dibayar dan dtegaskannya tidak ada penyelewengan dana.

Oleh sebab itu memang harus dilakukan penambahan guru antara lain melalui jalur P3K. Namun yang belum sampai ke proses P3K maka harus menjadi guru tidak tetap terlebih dahulu dengan diberikan surat tugas oleh Dinas Pendidikan Sumut.

“Dalam penerbitan surat tugas ini lah kita (Diknas) tidak sembarangan. Perlu dilakukan verifikasi oleh kepala sekolah tempatnya mengajar dan diketahui oleh Kacabdis, kemudian dikirim ke Diknas provinsi untuk ditelaah,” jelasnya.

Kadis berulang menegaskan secara fungsional guru ASN dan guru tidak tetap tak ada bedanya. Hanya saja guru ASN wajib menunaikan tugas pokoknya sesuai Permendikbud minimal 24 jam pelajaran (JP) dan maksimal 37,5 JP. “Ini yang juga kita tata agar ada keseimbangan. Harus lebih banyak JP yang guru PNS. Kekurangannya baru diberdayakan guru tidak tetap,” jelasnya.

Tentang masih kurangnya dana untuk pendidikan Asren mengakuinya namun juga memahami sektor strategis dan prioritas lainnya juga ada seperti sektor kesehatan dan infrastruktur.

Oleh sebab itu pihaknya tidak sekedar menonjolkan ego sektoral karena juga memahami ada tugas nasional lain yang memerlukan dana besar juga seperti menghadapi Pemilu 2024 dan Sumut tuan rumah PON 2024.

“Jadi kita memang juga melakukan penghematan dengan skala prioritas namun khusus untuk kebutuhan guru sifatnya mendesak dan skala prioritas utama,” ujarnya seraya menegaskan para guru untuk tak ikut politik praktis. (erniyati)


Komentar