Rapat dengar pendapat DPRD Sumut dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara dan jajarannya, khususnya di UPT, KPH Wilayah XII Tarutung, di ruang dewan, Jumat (27/10).
Rosda SE, Srikanda PP Sumut Inginkan Lingkungan Dolok Imun Terjaga Baik
MEDAN: DPRD Sumut dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara dan jajarannya, khususnya di UPT, KPH Wilayah XII Tarutung untuk membantu dan menyelesaikan masalah yang terjadi di Kawasan HPL atau tanaman budi daya masyarakat di Desa Hutaraja Hasundutan, Kecamatan Sipoholon, Tapanuli Utara.
Hal ini disampaikan Maya Maria Situmorang sekali Ketua Kadin Taput, Sahat M Sibagariang Sekretaris dan Rosda SE selaku Ketua Srikandi PP Sumut, dalam rapat gabungan Komisi Gabungan dengan UPT, KPH Wilayah XII Tarutung, Pemkab Taput, Kelompok Usaha Bersama Asosiasi Pekerja Kayu Rakyat Listas Tapanuli, di ruang Komisi B DPRD Sumut, Jumat (27/10).
Hadir memimpin rapat Timbul Sinaga, didampingi Syahrul Ependi Siregar dan Pantur Banjarnahor, Kadis Lingkungan dan Kehutanan Sumut Ir Yuliani Siregar dan sejumlah Kabid PPHPK, KKPH XII Tarutung.
Menurut Maya, Dolok Imun suatu perbukitan ditumbuhi kayu Pinus yang dulunya sangat lebat, namun sekarang sangat disayangkan sudah gundul terlihat secara kasat mata dari jauh. Kawasan itu dipercayai oleh marga Naipospos (Bagariang, Hutauruk, Simanungkalit, Situmeang, Lumban Batu, Banjarnahor dan Lumban Gaol) bahwa Dolok Imun adalah tempat tinggal Naipospos, nenek moyangnya.
Dijelaskan, kondisi masyarakat adat semakin menyusut dari waktu ke waktu dan terpinggirkan. Hal ini dipicu salah satunya oleh konflik agraria dan pemenuhan hak atas tanah atau wilayah adat yang tidak kunjung tuntas.
Bagi komunitas ini, tanah berikut sumber dayanya merupakan sumber utama untuk melanjutkan kehidupan yang terus berkesinambungan.
Dari keterangan kepala Desa Hutaraja Hasundutan, Mangampu Nababan, bahwa awalnya terjadi penebangan ini disebabkan adanya permintaan pembukaan jalan ke areal pemakaman Nenek Moyang marga Naipospos.
Pembukaan areal itu disebut karena adanya permintaan warga Desa Hutaraja Hasundutan untuk membuka jalan ke areal pemakaman Nenek Moyangnya marga Naipospos.
"Saya diminta warga Desa Hutaraja Hasundutan, untuk membuka jalan ke areal pemakaman Nenek Moyangnya marga Naipospos," katanya.
Dan pembukaan areal ini telah dimohonkan Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Taput melalui surat kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut pada 21 Juli 2023 No 660/915/2-11.2/VII/2023 perihal penjelasan dan persetujuan terkait penebangan kayu, penanaman kembali dan pemugaran makam Raja Naipospos di Sekitar Dolok Imun.
Pada prinsipnya Dinas LH Taput meyetujui pelaksanaan kegiatan panitia pemugaran makam raja Naipospos dengan ketentuan melaksanakan pemanfaatan kayu sesuai titik kordinat. Kemudian pemanfaatan kayu pada hak atas tanah harus berada di areal penggunaan lainnya.
"Setelah itu perlu dilakukan penanaman kembali di sekitar lokasi makam Raja Naipospos," bunyi surat yang diteken Kadis Lingkungan Hidup Taput Heber SM Tambunan.
Maya Maria Situmorang juga meminta hak-hak atas tanah rakyat dikembalikan ke pemiliknya.
Berdasarkan Surat kepada Pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLH RI), melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov. Sumatera Utara, yang saat ini dijabat oleh Ir. Yulianti Siregar, bahwa untuk mengurangi penebangan hutan di Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara, sejak 29 Juli 2018 lalu Bupati Tapanuli Utara, Drs. Nikson Nababan sudah melayangkan Surat kepada Pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia ( KLH RI), melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov. Sumatera Utara, yang saat ini dijabat oleh Ir. Yulianti Siregar.
Dalam Permohonan Surat Bupati Tapanuli Utara yang terbit pada 29 Juli 2028, dengan No. P691/20.4.3/VII/2018, Perihal : Permohonan untuk melakukan penertiban pemberian IPK, serta menghentikan Penerbitan IPK di Kawasan Dolok imun di Kec. Sipoholon, dan Kec. Pagaran Kab. Tapanuli Utara Sumatera Utara.
Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan mengatakan pada isi suratnya itu, ” Kawasan Hutan Dolok imun merupakan daerah penopang resapan air didalam penyediaan air minum bagi kebutuhan Masyarakat dan kebutuhan Pertanian masyarakat di kecamatan Pagaran dan kecamatan Sipoholon.
Dolok Imun memiliki topografi kemiringan lahan yang terjal yang rawan terhadap bencana erosi dan longsor, jika tidak dijaga kelestarian lingkungan hidupnya.
Sementara itu, Rosda SE selaku Ketua Srikandi PP Sumut, berharap lingkungan Dolok Imun terjaga baik, agar kelestarian hutan terpelihara dengan baik pula. (erni)
Komentar
Posting Komentar