Perumda Tirtanadi Desak AJB Bumi Putera Bayarkan Dana Pensiun Pegawai

Medan, 

Perumda Tirtanadi mendesak agar pihak asuransi AJB Bumi Putera memenuhi hak pegawai mereka soal dana pensiun.

Desakan ini disampaikan Dirut Perumda Tirtanadi Kabir Bedi karena selama ini perusahaan milik Pemprovsu yang dipimpinnya selalu membayar premi asuransi seluruh pegawainya ke pihak asuransi AJB Bumi Putera.

"Perumda Tirtanadi sudah melaksanakan kewajibannya kepada Asuran AJB Bumi Putera setiap bulan untuk dana pensiun pegawai. Karena itu, menjadi kewajiban AJB Bumi Puteralah yang memenuhi hak pegawai Tirtanadi soal dana pensiun," ujar Dirut Kabir Bedi kepada wartawan di Medan.

Dijelaskan Kabir Bedi, pembayaran dana pensiun tersebut tersendat sejak 2019. Kemudian atas koordinasi intensif manajemen dengan AJB Bumi Putera, akhirnya pada tahun 2022, pembayaran kembali lancar.

"Ada solusi, dibayar tahun lalu, dengan banyak, cukuplah dibaya," sebut Kabir Bedi.

Namun masalah pembayaran dana pensiun tidak berhenti sampai di situ. Kabir Bedi mengatakan hingga saat ini masih ada sekitar 90 orang lagi pegawai pensiun yang belum menerima pembayaran.

Sehingga pada awal Agustus 2023 lalu, jelas Kabir Bedi, Perumda Tirtanadi kembali mendatangi AJB Bumi Putera. Disamping itu, Perumda Tirtanadi juga berkoordinasi dengan OJK Regional Sumut.

"Dan kami meminta solusi dari AJB Bumi Putera dan juga OJK terhadap dana pensiun ini. Dan Asuransi AJB Bumi Putera ini berkomitmen ingin membayar dana pensiun pegawai Tirtanadi," sebut Kabir Bedi.

Nyatanya sampai saat ini, AJB Bumi Putera belum juga melunasi dana pensiun pegawai. Padahal, jelas Kabir Bedi lagi, Tirtanadi masih memiliki dana yang "tertanam" di AJB Bumi Putera.

"Nah tentu terhadap hal ini, kami akan terus menuntut AJB Bumi Putera untuk segera mencairkan pembayaran uang pensiun kepada pegawai-pegawai kami yang telah pensiun," tegas Kabir Bedi.

Lebih lanjut Kabid Bedi mengatakan, manajemen Tirtanadi juga telah berdiskusi dengan Dewan Pengawas, termasuk dengan Dinas Tenaga Kerja Sumut, Biro Hukum Pemprov Sumut, hingga ke BPKP Sumut.

"Dan tentunya kami dalam waktu dekat akan ada solusi yang lebih baik terhadap pegawai kami. Tetapi kami tetap meminta kepada AJB Bumi Putera melaksanakan kewajibannya untuk melakukan pembayaran kewajiban kepada pegawai pensiunan kami," jelas Kabir Bedi lagi.

"Tentu kami mengharapkan kepada masyarakat untuk dapat menerima informasi secara positif, dan kemudian ada beberapa media yang memberitakan hal-hal yang tidak benar, dan kami meminta masyarakat untuk tidak mempercayainya. Jadi tentunya berita yang benar itu yang memang  keluar langsung dari pernyataan saya selaku direktur utama, inilah pernyataan yang sebenarnya," pungkasnya.

Kabir Bedi mengakui isu soal dana pensiun ini banyak menjadi pemberitaan di media massa. Ia berharap penjelasannya ini dapat meluruskan informasi yang beredar. (Tim)

Komentar