Medan,
Ketua Lembaga Pemantau Pembangunan dan Pemerintahan Sumatera Utara (LP3SU) Salfimi Umar mendesak Walikota Medan Bobby Nasution untuk bertindak tegas menertibkan bahkan harus berani membongkar dan menyegel bangunan yang menyalahi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Kita minta Walikota Medan melalui dinas terkait, yakni Satpol PP untuk berani menertibkan bahkan menyegel bangunan yang IMB-nya tidak sesuai, dan menyimpang,” kata Salfimi, di Medan.
Hal itu disampaikan Salfimi merespon banyaknya bangunan yang diduga menyalahi izin, bahkan ada yang tidak dibongkar sendiri walau walau telah ditindak tim dari Satpol PP Medan.
Termasuk bangunan di Jalan Pancur Batu simpang Teluk Betung, Kecamatan Medan Timur, yang terlihat melanggar roilen jalan. Yakni, ujung bangunan terlihat maju ke bagian jalan. Terlihat di depan rumah di lokasi itu, sebuah bangunan tampak berjarak 5 meter dari ruas jalan.
Selain itu, tidak terlihat IMB Persetujan Bangunan (PBG) yang berada di sekitar bangunan.
"Kita pertanyakan sampai saat ini patut kita duga bangunan tersebut merasa kebal hukum dan tak menaati Perda dan Perwal dan mengangkangi perintah walikota Medan," katanya.
LP3SU menyebutkan, kalau memang pihak dinas terkait tak mampu memberikan tindakan sama saja mereka tidak takut sama Walikota Medan.
"Saya sebagai Ketua LP3SU meminta dengan tegas kepada Walikota Medan Bobby Afif Nasution untuk segera memerintahkan anggotanya untuk ambil tindakan tegas terhadap banyak bangunan yang tidak sesuai dengan IMB PBG bahkan tidak memiliki IMB PBG karena akan sangat merugikan PAD kota Medan," katanya.
"Pak Wali sering mengatakan di Media massa elektronik dan cetak tidak boleh ada bagunan yang berdiri tanpa IMB PBG. Kalau ada ditemukan harus dibongkar namun nyatanya sangat banyak kita temukan bangunan yang menyalah dan tidak sesuai IMB PBG namun tidak ada tindakan dari pihak terkait ini," imbuhnya.
Sementara itu, salah seorang warga mengeluhkan terjadi diskriminasi dalam pengurusan izin IMB."Kenapa yang di Teluk Betung, izinnya menyalah kok dibiarkan, sementara ada warga yang ngurus izin beberapa tahun, tak keluar IMB PBG," ujar warga.
Karenanya, Dinas terkait harus berani bertindak tegas menertibkan bangunan yang menyalahi Izin, dan tidak diskriminastif. (Tim)
Komentar
Posting Komentar