MEDAN (Kilasberita): SMA Negeri 1 Kutalimbaru di bawah bimbingan Kepala Sekolah Febriani Tri Dewi Br Bangun menggelar pembukaan pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) yang dilaksanakan di Jl. Pendidikan Pasar IV, Suka Rende, Kec. KutaIimbaru, Kab. Deli Serdang, hari Kamis (15/11).
Menurut Kepsek, PKN merupakan salah satu mata pelajaran yang biasa diajarkan baik pada jenjang dasar, sekolah menengah, ataupun pada jenjang perguruan tinggi dan menjadi salah satu pelajaran penting dan utama yang harus dipelajari oleh seluruh siswa di Indonesia.
"Pelajaran PPKN ini diharapkan mampu menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Selain mengetahui arti PPKN, kalian juga perlu mengetahui tujuan dari pelajaran PPKN ini. Selain untuk meningkatkan rasa cinta Tanah Air, masih banyak lagi tujuan pelajaran PPKN yang ada di setiap kurikulum pelajaran," katanya.
Arti PPKN secara umum menjelaskan tentang tatanan kehidupan warga negara sehari-hari yang diharapkan mampu menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. PPKN termasuk mata pelajaran yang senantiasa diajarkan kepada para pelajar mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.
Hal tersebut pada dasarnya telah diatur di dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam aturan tersebut, PPKN wajib diajarkan dalam kurikulum pendidikan dengan tujuan membentuk peserta didik agar menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan nasionalisme sesuai nilai Pancasila dan UUD 1945.
Dijelaskan, selain mengetahui arti PPKN, siswa juga perlu mengetahui pentingnya tujuan adanya pelajaran PPKN. Ada banyak sekali tujuan adanya pelajaran PPKN, dan berikut ini tujuan adanya pelajaran PPKN tersebut:
Yakni 1. Menanamkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila.
2. Menciptakan warga negara yang memiliki wawasan kenegaraan.
3. Membantu memahami arti sebenarnya dari Pancasila.
4. Menanamkan rasa cinta tanah air dan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia dalam diri para generasi muda penerus bangsa.
5. Membantu menumbuhkan rasa cinta terhadap tanah air Indonesia.
6. Membantu berperilaku sesuai moril nilai Pancasila.
7. Para generasi muda diharapkan memiliki kesadaran penuh akan demokrasi dan HAM.
8. Membantu warga negara mengamalkan Pancasila dalam berbagai situasi dan kondisi.
9. Mendorong warga negara berperilaku dengan baik, bermoral, dan bermartabat.
10. Memberikan kontribusi dalam mengatasi berbagai masalah yang dihadapi bangsa, seperti konflik dan kekerasan. (erniyati)
Komentar
Posting Komentar