Medan
Lilin Tjahaja, warga Jl Pancur Batu Simpang Teluk Betung Medan Timur, melayangkan surat keberatan kepada Lurah Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur, terkait kehadiran pembangunan gedung yang berada Jalan Pancur Batu simpang Teluk Betung, Kecamatan Medan Timur
Surat yang dikirimkan tanggal 30 Nopember 2023 kepada Hendra Kurniawan ST, Lurah Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur berisikan keberatan atas kehadiran dan pembangunan yang berada Jalan Pancur Batu simpang Teluk Betung, Kecamatan Medan Timur.
Menurur Lilis, dia keberatan karena bangunan tersebut terlihat tidak dilengkapi Persetujuan Bangunan Gedung, atau disingkat PBG, berupa Perizinan yang dikeluarkan dari pemerintah kepada pemilik sebuah bangunan gedung atau perwakilannya untuk memulai pembangunan, merenovasi, merawat, atau mengubah bangunan gedung tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku
Kemudian, hingga kini, tidak ada upaya menindak bangunan yang terlihat telah melanggar roilen jalan. Yakni, ujung bangunan terlihat maju ke bagian jalan. Terlihat di depan rumah di lokasi itu, sebuah bangunan tampak berjarak 5 meter dari ruas jalan.
ahkan pihak pengembang terus melanjutkan pembangunan rumah tersebut, yang bagian sisinya telah menutupi rumah warga setempat.
"Pihak saya selaku warga yang berdekatan dengan bangunan tersebut di atas hingga kini tidak mendapat pemberitahuan atau berkomunasi serta izin, sehingga berakibat dinding makin rapat dengan tetangga dan ke lokasi saya. Ini juga menimbulkan masalah kesehatan akibat debu yang berterbangan dan pintu rumah saya pun ikut tergeser," kata Lilis.
Lilis berpendapat, jika dibiarkan tanpa ada tindakan, maka akan menimbulkan dampak negatif serta merugikan saya sebagai warga Jl Pancur Batu Simpang Teluk Betung Medan Timur
Selain itu, dia merasa tidak nyaman karena di kawasan tersebut ini banyak anak kecil, sehingga orangtua khawatir melepas anak- anak bermain-main.(tim)
Komentar
Posting Komentar