PENGUNJUK rasa dari Aliansi Masyarakat Pencari Keadilan Sumutmenggelar aksi unjukrasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Jumat (8/12). Ist
MEDAN (Kilasberita65): Para pengunjukrasa dari Aliansi Masyarakat Pencari Keadilan Sumut mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas aksi pencurian listrik ilegal yang dilakukan perusahaan Bitcoin di Medan.
Hal itu disampaikan kordinator aksi, Frans Sianturi dalam orasinya ketika menggelar aksi unjukrasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Jumat (8/12).
Mereka menyoroti dampak serius pencurian listrik ilegal yang diduga berasal dari operasi penambangan perusahaan bitcoin. Aksi ini dilakukan sebagai respons terhadap kekhawatiran akan potensi kebakaran di Kota Medan yang dipicu oleh pencurian listrik yang terus berlangsung.
Frans Sianturi, penanggung jawab aksi tersebut, mengungkapkan keprihatinan atas jumlah kasus pencurian listrik yang meningkat, hampir saja menimbulkan kebakaran di sejumlah rumah di Kota Medan. Dalam pernyataannya, ia menyalurkan kekhawatiran akan potensi kebakaran yang bisa merembet di berbagai wilayah jika situasi ini tidak ditangani dengan tegas.
“Kami berharap PLN dapat bertindak tegas tanpa takut kepada siapapun, serta DPRD dapat memanggil dan menindak oknum-oknum yang terlibat dalam pencurian listrik,” ujar Frans, Jumat 8 Desember 2023 di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 5 Medan.
Aliansi ini menyampaikan kecurigaan terhadap beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam pencurian listrik, meskipun data yang mendukung belum sepenuhnya diperoleh secara rinci. Mereka menuntut penertiban terhadap pencurian listrik oleh server penambang bitcoin ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Frans menyoroti pentingnya keterlibatan kepolisian dan kejaksaan dalam mengungkap pelaku pencurian listrik. Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh kalah dalam menindak tindak kejahatan yang merugikan masyarakat dan negara.
Aksi unjuk rasa ini diterima oleh pihak Humas DPRD Sumatera Utara yang berjanji akan meneruskan informasi tuntutan tersebut ke komisi yang berwenang untuk ditindaklanjuti secara serius oleh DPRD Sumut.
Kelompok ini menegaskan bahwa tujuan mereka adalah menegakkan keadilan serta mencegah terjadinya korban lebih lanjut akibat pencurian listrik ilegal yang terus merugikan negara dan masyarakat. (erniyati)
Komentar
Posting Komentar