MEDAN: Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi menerima piagam penghargaan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Inspektorat Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Pemprov Sumut) tahun 2022. Penghargaan diberikan di Aula Raja Inal Kantor Gubernur Sumut, Senin (18/12/2023).
Penghargaan diberikan kepada Perumda Tirtanadi karena telah menyelesaikan 100 persen tindak lanjut hasil pengawasan Inspektorat Pemprovsu untuk tahun 2022. Direktur Utama Perumda Tirtanadi, Kabir Bedi, usai menerima penghargaan tersebut mengatakan Tirtanadi nihil temuan administratif.
"Alhamdulillah Inspektorat Pemprovsu kembali memberikan penghargaan pencapaian 100 persen penyelesaian hasil pengwasannya artinya Tirtanadi dinyatakan nihil temuan administratif serta yang lainnya," katanya.
Kabir Bedi berharap pencapaian ini dapat dipertahankan untuk masa yang akan datang. Menurutnya Tirtanadi sebagai Badan Usaha Milik Daerah di Sumut akan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional dengan mempertahankan capaian 100 persen penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan inspektorat setiap tahun. (Tim)
Komentar
Posting Komentar