ANGGOTA DPRD MEDAN, R. MUHAMMAD KHALIL PRASETYO JANJI REALISASIKAN PERMOHONAN WARGA


MEDAN  Anggota Komisi III DPRD Medan, R. Muhammad Khalil Prasetyo, berjanji akan merealisasikan permohonan warga baik yang tertuang di dalam lembar aspirasi, maupun yang diucapkan secara langsung, ketika menggelar reses masa sidang III tahun 2023 di Jalan Maphilindo Nomor 69 Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan yang berlangsung elama dua hari, belum lama ini.

“Ada warga yang memohon tentang perluasan tanah wakaf untuk pemakaman umat muslim di Jalan Pasar 3 Kelurahan Tegal Rejo, ada juga warga yang meminta Gang Amat Kelurahan Gaharu diaspal. Dan juga ada juga warga yang meminta pembuatan air sumur air untuk masyarakat sekitar Gang Amat Baru Kelurahan Gaharu,” ungkapnya.

Tyo kembali menjelaskan, masyarakat yang hadir pada saat itu juga ada yang meminta merapikan sisa pengerjaan drainase di Jalan Karantina Kelurahan Tegal Rejo, jalan hancur karena sisa pengerjaan drainase di Jalan Rakyat simpang Jalan Maphilindo, dan saluran air PDAM tidak lancar di wilayah Jalan Maphilindo

“Semua permohonan warga akan kita perjuangkan. Anggota dewan punya wadah penyaluran aspirasi yang disebut e-pokir. Nah, di e-pokir ini akan kita rangkum semua aspirasi warga yang ada di Dapil 3,” ujarnya.

Lebih lanjut Tyo meminta kepada masyarakat untuk bersabar atas semua permohonan yang mereka ajukan. Pemko Medan akan segera merealisasikannya, hanya butuh waktu yang tepat dan anggaran yang cukup.

“Semua permohonan warga akan segera direalisasikan. Cuma waktunya saja yang terkadang sedikit lebih lama. Karena semua itu menyangkut penganggaran yang ada di Pemko Medan. Sama minta bapak dan ibu bersabar,” pungkasnya. (erniyati)

Komentar