MEDAN
Kapoldasu diminta secepatnya mengusut tuntas pengoplosan gas subsidi 3 kg ke gas 12 Kg dan 50 Kg, termasuk menangkap para pelaku selaku pihak yang bertanggungjawab atas kasus itu.
Hal ini dipaparkan Ketua Lembaga Pemantau Pemerintahan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU), Salfimi Umar di Medan, Rabu (31/1), merespon penggerebekan lokasi yang diduga sebagai tempat pengoplos gas subsidi di Medan dan Deli Serdang, beberapa waktu lalu.
Namun setelah dilakukan penggeledahan, petugas tidak menahan pelaku utamanya, melainkan hanya menangkap karyawan perusahaan.
Menyikapi hal itu, Faisal sangat menyayangkan dugaan pelaku pengoplosan gas subsidi tersebut tidak ditangkap.
“Ini bisa menjadi preseden buruk bagi Kepolisian di Indonesia, terutama Sumut. Seharusnya Kepolisian menangkap dugaan pelaku pengoplosan itu. Karena alat buktinya sudah lengkap,” kata Salfimi.
Selain itu, lanjut Salfimi, dengan pengangkapan dugaan pelaku pengoplosan diharapkan ada efek jera, dan jika tidak ditangkap, kegiatan ilegal tersebut akan berlangsung terus dan rakyat yang menjadi korban.
“Jangan sampai timbul kesan, seolah-olah kegiatan yang ilegal itu sengaja dilakukan pembiaraan,” ujarnya, seraya menghimbau agar pihak Manager MOR Pertamina harus bisa mengawal dan mengawasi dengan cermat pendistribusian gas bersubsidi di Sumut dan menindak tegas perusahaan-perusahaan yang telah menyalahi ketentuan berlaku.
Citra Polisi
Di tahun 2024 ini, tambah Salfimi, hendaknya penegakan hukum dilakukan secara tegas dan tepat sasaran. Kalau tidak, berbagai penafsiran nantinya akan muncul kembali di tengah-tengah masyarakat. Jadi , kita tidak mau keterpurukan citra polisi itu terjadi lagi.
Lebih jauh Salfimi Umar menyebutkan, saat ini masyarakat sudah makin cerdas di era digitalisasi, dimana penguatan informasi tak bisa terbendung dan semakin terbuka. Sehingga, masyarakat dapat menggunakan saluran seluas-luasnya dari berbagai aspek hukum.
Ia juga mengingatkan berbagai pihak, terutama pihak Kepolisian agar tidak melakukan upaya-upaya yang dapat menghambat jalannya penegakan hukum di seluruh Indonesia dan terkhusus di wilayah Sumut.
Salfimi Umar juga mengakui bahwa kinerja pihak Kepolisian di Indonesia sudah maksimal melakukan penegakan hukum sesuai Undang-Undang yang berlaku. Namun hendaknya lebih ditingkatkan lagi agar kepercayaan masyarakat semakin meningkat sesuai harapan bersama.
“Sekarang, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian di Indonesia sudah semakin tinggi pasca terjadinya peristiwa ‘polisi tembak polisi’ beberapa tahun lalu. Saat itu citra Kepolisian terbilang drop. Namun kini pihak Kepolisian sudah berhasil memulihkan kepercayaan masyarakat melalui berbagai tindakan tegas, bahkan memberikan hukuman kepada oknum-oknum polisi yang diduga melakukan tindakan menyalahi undang-undang kepolisian,” pungkasnya. (erniyati)
Komentar
Posting Komentar