Medan
Kegiatan revitalisasi SMAN5 Medan menjadi sorotan warga setempat. Pasalnya proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp8.372.736.979,01 sesuai nomor kontrak 027/297/Bid.SMA/V/2023 diduga tidak sesuai spesifikasi.
Hal ini disampaikan sumber RADARINDO.CO.ID belum lama ini. Sumber yang tidak mau disebutkan namanya ini menuding beberapa uraian pekerjaan terindikasi tidak sesuai volume atau satuan.
Salah satunya pekerjaan persiapan sebesar Rp102.648.000. Pekerjaan gedung A diantaranya pekerjaan tanah sebesar Rp1.427.277.219.900. Pekerjaan pondasi sebesar Rp193.240.985,90.
Pekerjaan struktur beton bertulang sebesar Rp1.223.044.446. Pekerjaan pengawasan gedung A diantaranya pekerjaan dinding dan plesteran sebesar Rp2.360.342.429,30. Pekerjaan gedung B sebesar Rp1.160.727.351,10. Pekerjaan struktur beton berulang Rp1.014.944.214,50. Pekerjaan gedung B sebesar Rp2.482.975.287,10.
Sumber yang mengaku warga Jalan Pelajar Medan mengaku kecewa dengan realisasi proyek tersebut tidak mengedepankan prinsip kehati-hatian sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.
Oleh karena itu pekerjaan revitalisasi bersumber dana APBD TA 2023 sebaiknya dibongkar ulang guna menghindari perbuatan melawan hukum.
“Kami minta pembangunan gedung SMAN5 agar dibongkar ulang diduga tidak sesuai spesifikasi dan kontrak perjanjian kerja,” tegas sumber yang disampaikan secara tertulis.
Tidak hanya itu, sumber juga meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memanggil Kadis Pendidikan Sumut dan PPK guna dimintai pertanggungjawaban atas proyek yang dituding sumber tidak sesuai spesifikasi dan perjanjian kontrak kerja.
Hingga berita ini dilansir, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara maupun PPK, M. Basir Hasibuan belum membalas konfirmasi berita nomor 307-A/RADARINDO.CO.ID/K/XII/2023 tanggal 27 Desember 2023. (Tim)
Komentar
Posting Komentar