MEDAN : Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut bersama Dinas Perhubungan Kota Medan dan Provinsi Sumatera Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pul angkutan umum di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Rabu (24/1)
Kegiatan dipimpin Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Pol. Muji Ediyanto bersama kepala dinas terkait.
Dari hasil sidak itu ditemukan sejumlah pul angkutan umum penumpang yang tidak memiliki izin dan sudah mati.
Kombes Muji Ediyanto menyebutkan, sidak dilakukan untuk membantu pihak dinas terkait untuk mengambil sikap terhadap pelanggaran yang dilakukan tempat penyimpanan dan pemeliharaan bus di sepanjang Jalan Sisingamangaraja Medan.
"Kita mendorong Pemko Medan mengambil langkah penertiban terhadap tempat penyimpanan dan pemeliharaan angkutan umum yang tidak memiliki izin atau izinnya yang sudah mati," sebutnya.
Menurut Muji, penertiban dan penindakan itu sangat perlu dilakukan untuk menambah kas pendapatan kota Medan.
Dia mengaku, bersama-sama forum lalu lintas terbatas dan angkutan jalan melakukan sidak. Pihaknya mendapati beberapa tempat penyimpanan dan pemeliharaan kendaraan yang izinnya bermasalah.
"Beberapa yang sudah kita cek, ada yang izinnya sudah mati, dan ada yang tidak miliki izin," ujarnya.
Selanjutnya temuan itu akan ditindaklanjuti pihak dinas terkait di Pemko Medan. "Tentunya akan ditertibkan. Koordinasi dengan dinas terkait di Pemko Medan," jelasnya.
Dalam sidak itu pihaknya juga melakukan tilang terhadap pengendara yang masih membandel, menaikkan dan menurunkan penumpang di sepanjang Jalan Sisingamangaraja.
"Sudah diberikan peringatan dan teguran, masih ada yang melanggar," kata dia.
Dalam sidak itu, rombongan mendatangi sejumlah tempat penyimpanan angkutan umum di antaranya, KUPJ Tour. Petugas sempat menanyakan tentang izin usaha terkait penyimpanan dan perbaikan bus tersebut.
Kemudian, mendatangi tempat penyimpanan bus Bintang Utara. Di tempat itu, petugas empat menilang sebuah bus yang kedapatan berhenti di jalan.
Sidak dilanjutkan ke tempat penyimpanan bus PT Rapi. Petugas gabungan memasuki kantor penyimpanan tersebut dan menanyakan izin terkait usaha pengangkutan umum tersebut.(erniyati)
Komentar
Posting Komentar