MEDAN (Kilasberita):
Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang Yudy Hilmawan, SE, MM didesak segera mengusut tuntas dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah sekolah di daerah itu, termasuk di SMA 1 Batangkuis.
Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, dugaan korupsi dan bos dan uang SPP yang disinyalir dilakukan oleh oknum Kepala SMA negeri 1 batangkuis AS ini mencuat setelah adanya petisi dari beberapa orang tua murid yang merasa terbebani oleh biaya untuk keperluan kegiatan murid selam mengikuti pembelajaran di sekolah, beberapa waktu lalu.
Sayang hingga saati ini, AS bungkam Kepala sekolah SMA negeri 1 Batangkuis tak mau merespon konfirmasi yang ditanyakan oleh wartawan media tersebut terkait dugaan korupsi dana BOS Anggaran tahun 2020-2021 lalu.
Adapun dugaan dana korupsi itu, antara lain pada tahun 2020 Dana Salur tahap 1 ( 411.300.000); dana salur tahap 2 ( 548.400.000 ) laporan penggunaan ( 543.829.998 ) dan dana salur tahap 3 (418.500.000 ) laporan penggunaan ( 464.119.999 ) dan di tahun 2021 yakni ( 422.268.00 )
Dengan anggaran dana BOS sebesar itu apakah tidak mampu membantu siswa siswi yang ingin menimbah ilmu dan masih juga harus terbebani dengan biaya pembelian baju sekolah, biaya pengerjaan tugas sekolah.
Tujuan dari dana BOS untuk meringankan beban orang tua agar semua murid mendapatkan hak yang sama dalam pembelajaran
Dalam petisinya orang tua murid selalu mengeluhkan biaya ini itu yang diminta anaknya dengan alasan biaya operasional sekolah untuk kegiatan tugas ini dan itu.
Karenanya, Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang diminta untuk menindaklanjuti kembali dan usut kemana saja anggaran dana yang cair pada tahun lalu dan tahun ini. (tim)
Komentar
Posting Komentar