Warga Harapkan Edi Saputra Duduk Kembali di DPRD Medan

Medan, Kalangan warga di Kota Medan khususnya kecamatan Medan Amplas mengharapkan Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Edi Saputra, ST duduk kembali sebagai wakil rakyat periode 5 tahun mendatang,

Hal itu disampaikan Ade Khairani, warga Jalan Panglima Denai Gang Saudara Amplas, di Medan, kemarin.

Hal itu disampaikan setelah perolehan suara Edi berada di urutan no dua Dapil IV Medan Amplas, Area, Kota dan Denai, cukup baik yakni 160 hingga Senin (19/2) berdasarkan hitungan Sementara KPU.

Ade berharap Edi duduk kembali karena dia sosok yang dekat dengan masyarakat.

Belum lama ini, Edi pernah menggelar reses di Jalan Panglima Denai Gang Seser Lingkungan III Kecamatan Medan Amplas.

Warga di sana mengeluhkan persoalan banjir dan tidak adanya lampu penerangan di kawasan pemukiman mereka. Selain itu warga juga mempertanyakan masih banyak yang belum menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Saya Ade Khairani ingin menyampaikan kepada bapak bahwa selama ini di kawasan kami sering mengalami banjir jika hujan turun. Untuk itu kepada pak Edi, mohonlah bagaimana caranya agar di kawasan kami tidak lagi mengalami banjir, sebab kami selalu khawatir jika hujan deras akan masuk ke rumah kami,”kata Ade Khairani mengaku warga Jalan Panglima Denai Gang Saudara Amplas.

Sedangkan Windi mengaku warga Bajak 2H, Kecamatan Medan Amplas menyampaikan soal lampu jalan di lingkungannya tidak ada, sehingga lokasi gelap dan dikhawatirkan rawan tindakan negatif. Sementara Norma Yunita, warga Gang Seser Lingkungan 3 menyampaikan mohon agar memperoleh bantuan beras khusus untuk lansia ibunya.

Selanjutnya Dhani Batubara, warga Gang Sonya..mohon kepada Edi Saputra bantuan yang disalurkan pemerintah agar merata disampaikan kepada warga. “Khususnya bagi keluarga saya pak yang benar-benar sangat membutuhkan, dimana saya merupakan warga kurang mampu. Mouonlah kepada pak Edi agar bagaimana caranya kami bisa memperoleh bantuan KIP untuk anak saya,”ujarnya.

Kemudian, ibu mengaku bernama Remiana, warga Jalan Bajak 2 Kecamatan Medan Amplas, mempertanyakan soal program bedah rumah dan buat BPJS gratis. “Karena selama ini kami hanya sering mendengar program tersebut, tapi sudah bolak balek kami memohon kepada pihak lingkungan atau kelurahan hingga kini belum mendapat kepastian,”sebutnya

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Medan Edi saputra menyatakan pihaknya akan menampung dan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan warga. Namun, wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) 4 meliputi Kecamatan Medan Denai, Amplas, Kota dan Medan Area ini mengakui bahwa setiap aspirasi yang disampaikan warga tidak dengan mudah langsung bisa direalisasikan.

“Jadi tidak seperti makan cabe, begitu dimakan langsung terasa pedasnya. Artinya aspirasi yang disampaikan khususnya menyangkut program pembangunan, terlebih dahulu dibahas di DPRD baru kemudian diparipurnakan,”papar Sekretaris Fraksi PAN DPRD Medan ini.

Begitu juga soal bedah rumah atau program sosial lainnya, dimana warga harus terlebih dahulu menyampaikan datanya masuk ke Dinas Sosial agar terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). “Namun yang paling penting bapak ibu harus terlebih dahulu memiliki data administrasi kependudukan yang sudah resmi berlaku sekarang yakni sistem online,”paparnya.

Lebihlanjut Edi Saputra mengingatkan warga agar jangan sembarangan menggadaikan Kartu Keluarga atau KTP kepada orang atau pihak lain.” Sebab dikhawatirkan datanya bisa disalahgunakan orang lain, diantaranya pinjol dan lainnya,”katanya.

Sebelumnya Edi Saputra menjelaskan bahwa pertemuan reses merupakan kewajiban yang harus dijalankan setiap anggota dewan guna menyerap aspirasi masyarakat pemilihnya.

“Jadi manfaatkanlah pertemuan reses ini guna menyampaikan apa saja keluhan dan aspirasi yang ingin disampaikan,”jelas Edi Saputra yang kembali maju sebagai Caleg DPRD Medan Dapil Medan 4 dari PAN dengan nomor urut 1. (Erniyati)



Komentar