Pendirian SMA Plus Di Kabupaten Samosir Terkendala Masalah Lahan

Medan

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir, Jhonson Gultom,S.Pd. menyampaikan kronologi dari kendala pendirian SMA Plus di Kabupaten Samosir pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi B,D dan E DPRD Sumut di Ruang Banggar DPRD Sumut (18/03/24).

"Pada tahun 2022 sudah pernah ada peninjauan  dari Pemerintah Provinsi, daerah yang kita tunjuk saat itu adalah di daerah Tele dengan pertimbangan lokasi ada sekitar 10 hektar. Dan sudah ada yang dipakai oleh SMP Negeri 3. Saat itu peninjauan sudah oke, namun sebagian wilayahnya merupakan hutan lindung hingga saat ini belum ada perkembangan berikutnya," papar Jhonson.

"Setelah diskusi dengan Inspektorat, diarahkan ke daerah Sihotang untuk pendirian SMA tersebut. Namun pada minggu kemarin, informasi yang kami terima daei Inspektorat tanah tersebut juga belum bersertifikat dan masih berstatus kawasan hutan lindung," tambahnya. 

Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara melalui Kepala Bidang SMA,M. Basir Hasibuan membenarkan penyampaian dari Kepala Dinas Pendidikan Samosir. Basir juga menegaskan sudah melakulan peninjauan ke wilayah tersebut serta membenarkan wilayah yang direkomendasikan belum bisa disertifikatkan karena berstatus hutan lindung.

"Di wilayah tersebut sudah ada SMA Negeri 1 Harian dan jika di wilayah yang sama berdiri lagi SMA Reguler kelihatannya munazir. Namun jika yang didirikan nanti adalah SMA Plus mungkin akan bisa dikoordinasikan ke pj.Gubernur  dengan catatan harus ada wilayah yang bisa disertifikatkan dan tidak termasuk dalam kawasan hutan lindung"jelas Burhan.

Senada dengan itu, Victor Silaen Anggota Komisi D DPRD Sumut dari fraksi Golkar memberikan dukungan penuh atas gagasan yang di usung oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir jika memang didapat lahan lain yang bisa digunakan untuk pembangunan SMA Plus tersebut.

"Jika memang pembangunan sekolah tidak harus berada di wilayah itu, tapi bisa di wilayah lain kami dari DPRD Sumatera Utara khususnya Komisi yang terkait akan mendukung dan membantu sepenuhnya gagasan pendirian SMA Plus tersebut," tegas Victor.

Dilain pihak anggota Komisi E dari fraksi Golkar Delfin Barus,ST. mengharapkan Komisi D dan E yang merupakan Komisi yang dibutuhkan dalam membidangi dalam hal ini agar dapat lebih kritis dan memahami urgensi membangun sekolah setara SMA Plus di Kabupaten Samosir.

"Saya harap dari Dinas Pendidikan Samosir sudah membuat naskah akademik tentang gagasan pembuatan SMA Plus di Samosir beserta dengan dukungan 35 SMP yang ada di Samosir. Tentang kepastian jumlah siswa yang akan bergabung disana sehingga nantinya seluruh anggaran yang akan dikucurkan oleh pemerinta tidak menjadi sia sia dan menjadi acuan kami DPRD untuk membuat anggaran - anggaran  yang tepat guna,"jelas Delfin.

Pimpinan Sidang Benny Harianto Sihotang, Ketua Komisi D dari fraksi Gerindra menghimbau kepada Dinas Pendidikan Sumatera Utara agar dapat mendukung penuh dan menciptakan solusi terbaik terhadap gagasan SMA Plus di Samosir.

"Diharapkan kepada Dinas Pendidikan Sumatera Utara agar dapat kiranya menciptakan solusi terbaik untuk gagasan pendirian SMA Plus di Samosir sebagai salah satu tujuan mulia meningkatkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas di bidang Pendidikan"tegas Benny.

Di akhir sidang Kepala Dinas Pendidikan Samosir, Jhonson Gultom,S.Pd. menyampaikan kepada awak media bahwa harapannya untuk mendirikan SMA Plus di Kabupaten Samosir sangat besar demi terwujudnya sumber daya manusia yang memiliki kualitas pendidikan terbaik.

"Kabupaten Samosir memiliki sumber daya manusia yang mumpuni dan bisa ditingkatkan jauh lebih baik dari saat ini. Untuk itu dibutuhkan pendirian SMA Plus ini untuk menumbuh kembangkan generasi - generasi terbaik di dunia pendidikan dari Samosir. Dan semoga ada nanti yang dapat memberikan lahannya untuk pembangunan SMA Plus ini dapat terealisasi secepatnya, "ungkap Jhonson. (Erniyati)


Komentar