Perumda Tirtanadi Raih Peringkat Biru Kelola Air Limbah

Medan

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi yang juga mengelola air limbah berhasil meraih peringkat biru berdasarkan hasil evaluasi kinerja pengelolaan lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Utara untuk periode 2022 - 2023. Direktur Air Limbah Perumda Tirtanadi, Fauzan Nasution, mengatakan Tirtanadi memenuhi sebagian besar peraturan perundang-undangan.

 “Hasil evaluasi dengan peringkat biru maksudnya adalah perusahaan yang telah menerapkan pengelolaan lingkungan dengan cukup baik dan memenuhi sebagian besar peraturan perundang-undangan,” katanya

Fauzan mengatakan penilaian hasil evaluasi pengelolaan lingkungan dari Pemprovsu tersebut berdasarkan keputusan  Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatra Utara Nomor 660.11/6506/DISLHK- PPHPK/XII/2023 tertanggal 19 Desember 2023.

Direktur Utama Perumda Tirtanadi, Kabir Bedi, ketika dihubungi rri.co.id, Selasa (2/1/2024), mengatakan sangat mengapresiasi hasil evaluasi lingkungan dari Dinas Lingkungan dan Kehutanan Pemprovsu. Menurut Kabir Perumda Tirtanadi merupakan yang pertama di Indonesia memperoleh sertifikat proper, dikarenakan terobosan-terobosan baru yang dilakukan Tirtanadi.

"Hasil evaluasi ini harus dipertahankan bila perlu ditingkatkan sehingga meraih kategori hijau dan juga kategori emas untuk tahun berikutnya," ucap Kabir Bedi.

Kabir Bedi berharap untuk mencapai kategori yang lebih tinggi diperlukan kerja sama masyarakat pelanggan maupun stakeholders sehingga Tirtanadi yang merupakan  Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprovsu mampu bersaing untuk skala nasional maupun internasional.​ (erniyati)

 

Komentar