Medan
Perusahaan Umum Daerah (Perumda)
Tirtanadi yang juga mengelola air limbah berhasil meraih peringkat biru
berdasarkan hasil evaluasi kinerja pengelolaan lingkungan Daerah Provinsi
Sumatera Utara untuk periode 2022 - 2023. Direktur Air Limbah Perumda Tirtanadi,
Fauzan Nasution, mengatakan Tirtanadi memenuhi sebagian besar peraturan
perundang-undangan.
“Hasil evaluasi dengan peringkat biru
maksudnya adalah perusahaan yang telah menerapkan pengelolaan lingkungan dengan
cukup baik dan memenuhi sebagian besar peraturan perundang-undangan,” katanya
Fauzan mengatakan penilaian hasil
evaluasi pengelolaan lingkungan dari Pemprovsu tersebut berdasarkan
keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup
dan Kehutanan Provinsi Sumatra Utara Nomor 660.11/6506/DISLHK- PPHPK/XII/2023
tertanggal 19 Desember 2023.
Direktur Utama Perumda Tirtanadi,
Kabir Bedi, ketika dihubungi rri.co.id, Selasa (2/1/2024), mengatakan sangat
mengapresiasi hasil evaluasi lingkungan dari Dinas Lingkungan dan Kehutanan
Pemprovsu. Menurut Kabir Perumda Tirtanadi merupakan yang pertama di Indonesia
memperoleh sertifikat proper, dikarenakan terobosan-terobosan baru yang
dilakukan Tirtanadi.
"Hasil evaluasi ini harus
dipertahankan bila perlu ditingkatkan sehingga meraih kategori hijau dan juga
kategori emas untuk tahun berikutnya," ucap Kabir Bedi.
Kabir Bedi berharap untuk
mencapai kategori yang lebih tinggi diperlukan kerja sama masyarakat pelanggan
maupun stakeholders sehingga Tirtanadi yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprovsu mampu
bersaing untuk skala nasional maupun internasional. (erniyati)
Komentar
Posting Komentar